Sei Rampah | suaraburuhnasional.com –
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Sei Rampah, Selasa (19/11/2024). Forum dibuka oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sergai, H. Parlindungan Pane, SH, M.Si, yang diwakili oleh Staf Ahli Zulfikar.
Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perizinan Terpadu, Ketua Dewan Pendidikan Sergai Sayuti Nur, serta para kepala sekolah dari tingkat SD dan SMP, pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Forum PAUD, kepala PKBM/PKG, komite sekolah, dan pelaksana bidang teknis lainnya.
Sambutan Pemerintah: Pentingnya Komunikasi dan Kolaborasi
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Sergai, Zulfikar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum ini. Ia menekankan pentingnya pendidikan sebagai kunci kemajuan generasi bangsa. “Forum ini menjadi wadah komunikasi efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Di sini, keluhan, saran, serta masukan dari masyarakat dapat disampaikan dan ditindaklanjuti,” ujar Zulfikar.
Ia juga menggarisbawahi beberapa poin penting, seperti transparansi, penyusunan rencana tindak lanjut, peningkatan fasilitas pelayanan, serta pelatihan aparatur untuk lebih memahami kebutuhan masyarakat. “Jika komunikasi dan konsultasi terus berjalan dengan baik, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, media, dan dewan pendidikan akan semakin solid,” tambahnya.
Zulfikar turut mengingatkan peran penting masyarakat dalam mendukung pendidikan di era digitalisasi. “Pendidikan adalah hak wajib bagi setiap warga negara sebagaimana diamanatkan Pasal 31 UUD 1945. Pemerintah telah mengalokasikan 20 persen anggaran dari APBN dan APBD untuk pendidikan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., M.M., yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Salim Berutu, mengungkap sejumlah capaian dan tantangan. “Dinas Pendidikan Sergai telah meraih peringkat pertama dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Sergai pada 2023 dan 2024. Namun, di tingkat nasional, kami masih berada di peringkat ke-33. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan,” ujar Berutu.
Ia juga menyoroti bahwa Dinas Pendidikan telah menetapkan 19 standar pelayanan publik yang diharapkan mampu berjalan optimal. Namun, Berutu menegaskan pentingnya masukan masyarakat melalui forum ini untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Ketua panitia acara, Kabid Pembinaan SMP Maryam, SE, M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan forum ini merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 96 Tahun 2012, dan Perda Sergai Nomor 8 Tahun 2018. “Tujuan utama forum ini adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan,” ujar Maryam.
Forum ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, guna mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing. (Herry)


