22.6 C
Munich
Sabtu, Juni 6, 2026

Masyarakat Sei Tualang Pertanyakan Anggaran Dana Desa, Pembagunan Ketapang Diduga Mark Up

Must read

 

Langkat | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Tertinggal tidak henti-hentinya membuat program ketahanan pangan yaitu untuk meningkatkan swasembada pangan di setiap daerah pedesaan guna memajukan perekonomian masyarakat menuju Indonesia sehat, sejahtera dan maju.

Namun ironisnya program pemerintah pusat itu gagal dan tidak bermanfaat, seperti program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Sei Tualang, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumut yang bersumber dari Dana Desa T.A. 2022-2024.yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah.

Salah satu mewakili, MW (52) warga masyarakat Sei Tualang yang nama tidak mau dipublikasikan mengatakan kepada media ini, Kamis (09/01/2025), Penggunaan Dana Desa (DD) diduga terjadi mark up, pasalnya warga melihat pembangunan Ketapang mulai TA 2022-2024 tidak bermanfaat bagi masyarakat dan sia-sia, seperti melempar garam ke laut.

Pantauan awak media ini di lapangan, seperti pembangunan pengadaan Green House untuk tanaman hidroponik program ketahanan pangan yang bersumber dari DD TA 2022 dent pagu anggaran sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) namun yang terpakai untuk pembangunan green house itu sekitar Rp 75.000.000.(Tujuh puluh lima  juta rupiah), lalu sisa anggarannya kemana, uangnya kemana?,”ujar warga mempertanyakan. Kemudian pengerjaan juga menyalahi aturan seharusnya setiap pembangunan yang menggunakan Dana Desa tenaga kerjanya harus warga itu sendiri, ini menjadi pertanyaan bagi kami, ada apa.

Hal senada disampaikan MJ (47) warga setempat diminta dirahasiakan kepada media,”tidak hanya sampai disitu, pembangunan kolam kerambah ikan air tawar yang bersumber dari Dana Desa (DD) T.A 2023 sebesar Rp140.000.000, namun pembangunan Ketapang ini menghabiskan biaya sekitar Rp 80.000.000,- (Delapan puluh juta rupiah).

Kami warga Sei Tualang menduga telah terjadi mark up dalam pengadaan material yang digunakan untuk membangun kerambah tidak sesuai RAB kegiatan, seperti pengadaan papan tidak sesuai standar, jumlah drum plastik tidak sesuai dengan standar, jumlah kerambah tidak sesuai dengan standar yang seharusnya 16 kotak/lubang kerambah ternyata pengerjaannya dibuat 8 kotak/lobang kerambah.

Pembangunan kerambah ikan air tawar program ketahanan pangan itu dibangun di lahan hak milik tanah oknum ades Sei Tualang Syamsul Bahri, menurut warga seharusnya ada surat hibah kepada masyarakat, sampai saat ini belum melihat surat hibah dan mendengar surat hibah tersebut, kalaulah benar mana surat hibahnya, jangan dibuat untuk kepentingan pribadi. Tutur warga.

Kami mewakili warga masyarakat Desa Sei Tualang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Berandan untuk turun ke lapangan mengaudit Anggaran Dana Desa (DD) mulai TA 2022 – 2024 agar keuangan desa kedepannya lebih transparan lagi.

Mendengar keluhan warga itu awak media ini mengkonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (11/02/2024) kepada Kades Sei Tualang Syamsul Bahri yang mengatakan,”bahwa pembangunan hidroponik program ketahanan pangan itu di T.A 2022 sudah sesuai bestek. Di waktu itu saya baru menjabat sebagai Kades terpilih di akhir tahun 2022 di bulan Agustus jadi sisa anggaran pembuatan green house itu dianggarkan untuk pembelian bibit durian yang diarahkan dari oknum PMDK (Pemerintah Desa Kabupaten).

Dalam arahan tersebut kalau tidak diambil, tahun itu bisa bermasalah kata pihak PMDK Langkat untuk dana ketapangnya dan bisa bermasalah karena Dana Desa  untuk ketapang tidak terpakai, di tahun yang akan datang yaitu T.A 2023 dananya balik ke kas negara, ujar kades. Untuk pembayarannya pembelian Bibit durian itu melalui rekening pihak ketiga, selebihnya untuk bibit durian dibagikan kepada masyarakat dan kemudian mengadakan pelatihan, kalau nilai anggarannya saya kurang tau, besoklah saya lihat datanya di kantor desa.

Soal isu pengerjaan pembangunan green house, itu memang benar saya mencari tenaga dari luar, karena sudah lebih paham dan profesional untuk pengerjaannya, kalau pengerjaan tukang dari warga setempat bisa salah tidak sesuai diharapkan.

Ketika ditanya mengenai pembangunan kerambah kolam ikan air tawar di lahan milik pribadi Kades Sei Tualang Syamsul Bahri, apakah surat kepemilikan tanah itu sudah dihibahkan kepada masyarakat, Kades menjawab kepada media, sudah  tuturnya sembari menjawab semua pembangunan dari Anggaran Dana Desa untuk semua pembangunan Ketapang sudah diperiksa oleh Inspektorat Langkat, tidak ada yang bermasalah. Jelasnya.

Mengenai pertanyaan warga tentang Pembangunan Kerambah ikan air tawar itu mengenai barang materialnya seperti papan, drum plastik, sudah sesuai dengan standar dan pemesanannya di panglong, dengan memakai kayu meranti, pemasangan kerambah 16 lubang, semua sudah sesuai standar. Tegasnya. (J.Malau)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article