17.5 C
Munich
Senin, Juni 1, 2026

Disdikpora Cianjur Diduga Terbitkan Nomor Ijin Operasional Ganda

Must read

 

Jabar | suaraburruhnasional.com – Sejumlah satuan pendidikan non formal PKBM di Disdikpora Kabupaten Cianjur dikabarkan tidak dapat mencairkan dana BOP dari pihak Bank terkait, lantaran ijin operasional yang dimiliki PKBM dinyatakan tidak berlaku alias kadaluwarsa, karenanya pihak dinas menyarankan agar segera melaksanakan langkah proses perpanjangan ijin oprasional dimaksud sebagaimana ketentuan.

Langkah tegas Disdikpora yang tak lazim sebelumnya dilakukan tersebut apalagi di momen pencairan BOP, sontak menuai ragam tanggapan di masyarakat, selain ada yang mensinyalir Disdikpora beserta forum tengah melakukan pencitraan pada pemimpinnya yang baru dilantik, dilain pihak ada juga yang berasumsi indikasi borok sejumlah oknum PKBM khawatir terendus oleh setiap kalangan, sehingga jika tidak segera dibenahi oleh bidang terkait, maka bisa berakibat fatal terhadap aktor intelektual oknum di tubuh Disdikpora itu sendiri, atau setidaknya berpeluang bagi penegak hukum untuk menyentuh borok para oknum PKBM.

Menanggapi perihal PKBM yang BOP nya tidak bisa dicairkan tersebut, sejumlah pemerhati pendidikan angkat bicara, menurutnya, kondisi naas yang terjadi pada puluhan PKBM imbas dari ketegasan regulasi yang diterapkan dinas tersebut merupakan tindakan tepat diterapkan guna memastikan kebenaran dokumen serta data yang di input pihak PKBM pada aplikasi dapodik, namun hal yang mengherankan, mengapa tindakan serupa seolah tidak diterapkan pada PKBM Al Qudwah, padahal ijin oprrasional PKBM yang dikepalai Elis Masridah tersebut diduga keabsahannya patut diragukan, sehingga hak untuk memperoleh BOP sekalipun sepertinya perlu dipertimbangkan ulang oleh pihak penentu kebijakan, apalagi mengenai pengakuan Elis ada empat ratusan lebih jumlah peserta didik sekarang ini di PKBM Al qudwah yang terpatahkan oleh pengakuan tutor Jalaludin, dimana peserta didik yang riil menurut Jalaludin hanya ada 9 orang, itupun santri binaan Jalaludin di pesantren Al Qudwah.

Data serta informasi yang dihimpun awak media suaraburuhnasional.com dari sejumlah sumber, PKBM Al Qudwah menggunakan dua surat berbeda sebagai bukti ijin oprasional, namun pada surat ijin dimaksud terdapat kesamaan nomor perijinan dengan PKBM Arsyad unggul dan cerdas, Zaenal Abidin selaku operator di PKBM Arsyad belum berhasil dimintai tanggapannya, lantaran sewaktu dihubungi kerumahnya, menurut isteri Zaenal bapak sedang keluar.

Terkait dugaan adanya nomor ijin oprasional ganda yang dipergunakan oleh dua PKBM berbeda, ditanggapi Kadisdikpora Ruhli Solehudin melalui WhatsApp, menurutnya, hal dimaksud akan di cek dan pihaknya akan berkomunikasi dulu dengan bidang PAUD. (Kamal/Asep)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article