8.3 C
Munich
Sabtu, Juni 6, 2026

Aliansi Guru Bersatu Berencana Akan Laporkan Sekda dan Kaban BPKD Aceh Tenggara ke Kejari Kutacane

Must read

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Aliansi guru sampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Aceh Tenggara. Aksi di rencanakan pada hari Kamis. Sesuai aksi di depan kantor Bupati mereka langsung melaporan Sekdakab Yusrizal ST dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Selamat Syukur Karo Karo kepada Kejari Kutacane dugaan penyalahgunaan wewenang.

Tunjangan Tambahan Profesi Guru Tahun 2023, tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 dan tunjangan profesi guru sebesar 50% gaji Pokok dan Tunjangan Hari Raya dan gaji Ke-13 Tahun 2024 sebesar satu bulan gaji Pokok belum dibayarkan Pemda Aceh Tenggara hingga saat ini. Aliansi Guru Bersatu Aceh Tenggara (ALGATRA), Senin (17/3/2025) memasukan surat pemberitahuan aksi demo ke Polres Aceh Tenggara dengan nomor surat 06/ALGATRA/II/2025.

Didalam surat pemberitahuan aksi demo ALGATRA disebutkan, titik kumpul di Stadion Pemuda Bambel pukul 10.00 Wib dengan tujuan aksi ke Kantor Bupati Aceh Tenggara dan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dengan estimasi masa 1000 orang, atribut toa, mobil dan spanduk.

Kepada media ini Ketua ALGATRA Arabi Selian mengatakan, setelah melakukan aksi demo di kantor Bupati Aceh Tenggara pada hari Kamis (20/3/2025), Aliansi Guru Bersatu Aceh Tenggara akan beranjak ke kantor Kejaksaan untuk melaporkan Sekda Aceh Tenggara Yusrizal, ST dan Kaban BPKD Sukur Selamat Karo Karo atas dugaan penyalah gunaan wewenang karena telah menggunakan uang para guru tersebut untuk yang lain, siapa-siapa yang bersalah, biarlah pihak Kejaksaan yang memprosesnya, kata Ketua Arabi Selian.

Lebih lanjut dikatakan, kami sudah beberapa kali melakukan mediasi ke semua pihak, dan kami selalu diberikan janji-janji palsu. Pada saat kami audiensi ke DPRK Aceh Tenggara, salah satu anggota dewan melakukan vidio call dengan Bupati Aceh Tenggara dan pada saat itu didengar oleh para guru bahwa Bupati mengatakan hak-hak para guru itu prioritas untuk dibayarkan setelah APBK disahkan, tapi Kaban BPKD Agara Sukur Karo Karo mengatakan, bahwa yang akan dicairkan hanya THR Guru tahun 2025, oleh karena itu, hari ini kami memasukan surat pemberitahuan aksi demo ke Polres Aceh Tenggara, kata Arabi Selian mengakhiri keterangannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Selamat Syukur Karo Karo menjelaskan kita tidak masalah jika pihak Aliansi guru membuat laporan. Memang uang mereka sampai saat ini masih ada namun jika kita bayar uang mereka maka uang kepentingan yang banyak tidak bisa bayar karena keuangan kita saat ini belum memadai.

Kata syukur lebih lanjut kita juga sudah mengadakan rapat dan koordinasi dengan pihak Aliansi guru, hasil dari pada rapat tersebut ada dua opsi. Opsi pertama mereka bersedia hak mereka di tunda pembayaran dengan catatan pimpinan memberi komitmen kepada mereka. Opsi kedua mereka tetap akan lakukan aksi jika hak mereka tidak di bayar. Jelas syukur Karo Karo.

Saya rencana mau menghadap pimpinan untuk menyampaikan hasil rapat dengan pihak Aliansi guru jika pimpinan setuju saya akan sampaikan kepada pihak Aliansi guru. Intinya kondisi keuangan kita saat ini tidak memadai jika dibayar hak guru maka THR ASN tidak bisa dibayar karena keuangan kita tidak cukup. Tegas syukur Karo Karo mengakhiri. (Dinni)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article