11.7 C
Munich
Rabu, Juni 10, 2026

Tuntut Izin Lingkungan PT DPM Diterbitkan Kembali, Ratusan Warga Dairi Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati

Must read

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rabu (4/6/2025) menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati Dairi. Mereka mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia segera menerbitkan kembali izin kelayakan lingkungan bagi PT Dairi Prima Mineral (DPM), yang dicabut pada pekan sebelumnya.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kegelisahan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar wilayah operasional tambang. Mereka menyatakan bahwa pencabutan izin berdampak langsung pada keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perusahaan. “Pak Bupati adalah perpanjangan suara kami untuk menyampaikan aspirasi ke pusat. Kami berharap bukan hanya disampaikan, tapi juga dikawal sampai tuntas,” ujar salah seorang warga Parongil yang bekerja di PT DPM.

Salah satu orator aksi, Nurhayati Purba, menyuarakan kekhawatiran terhadap masa depan tenaga kerja lokal. Ia menyoroti potensi pemutusan hubungan kerja yang mungkin terjadi akibat pencabutan izin, serta dampak terhadap para pencari kerja baru. “Sekarang ini banyak lulusan SMA sedang mencari pekerjaan. Tapi ketika ada peluang kerja, malah ditutup. Jangan sampai seperti di Jawa, sampai pingsan antre kerja. Kami di sini butuh pekerjaan untuk bertahan hidup,”ujarnya lantang.

Peserta aksi menegaskan bahwa massa yang hadir adalah murni masyarakat lokal yang terdampak langsung oleh operasional tambang. Mereka membantah adanya keterlibatan pihak luar atau massa bayaran. “Ini bukan aksi yang dimobilisasi oleh siapa pun. Kami warga asli yang tinggal dan berhadapan langsung dengan aktivitas PT DPM setiap hari. Kami percaya 99 persen masyarakat Dairi mendukung kehadiran investor selama berdampak positif pada kesejahteraan,” seru Sahbin Cibro, Koordinator Almas Lintang.

Menanggapi aspirasi warga, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Bantjin, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten, menyatakan akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepada Kementerian LHK. Namun ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang berlaku. “Pemerintah tidak akan tinggal diam. Aspirasi ini akan kami sampaikan secara resmi. Namun kita harus tetap mengikuti proses dan tahapan hukum yang telah ditentukan. Mohon masyarakat bersabar,” ujarnya menenangkan massa.

Setelah mendengarkan tanggapan resmi dari Pemkab Dairi, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Namun mereka menyatakan siap untuk kembali dengan jumlah peserta lebih besar apabila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti. Aksi demonstrasi ini berlangsung dalam pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Dairi demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif. (Clara.s)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article