dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Bupati Aceh Tenggara H. Muhammad Salim Fahri SE MM Perintahkan Asisten Satu Drs Ridwan proses laporan Ketua BPK Lawe Tawakh kecamatan Babul makmur Kabupaten Aceh Tenggara Saniman dan cros cek ke lapangan bersama Inspektorat.
Terkait adanya Laporan Ketua BPK Lawe Tawakh Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara Saniman tentang perilaku Pj Pengulu Lawe Tawakh Jumatidin yang tidak transparan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa tahap pertama. Terindikasi sarat dengan indikasi korupsi.
Dana Desa tahap pertama yang ditarik Pj Pengulu Lawe Tawakh Jumatidin kurang lebih sebesar Rp. 306 Juta. Dalam hal pengelolaan anggaran tersebut diduga sarat dengan indikasi korupsi. Pasalnya dalam mengelola anggaran tersebut Pj Pengulu Lawe Tawakh Jumatidin tidak transparan.
Salah satu contoh kegiatan normalisasi sungai jumlah dana Rp 50. Juta. Namun yang dikerjakan kurang lebih panjangnya hanya 10 Meter. Dengan mengunakan eksvalator disewa hanya 6.500.000. diperkirakan tidak habis dana 10 juta untuk normalisasi sungai tersebut. Sebut Ketua BPK Lawe Tawakh Saniman. Sedangkan untuk pengerjaan proyek rehab jembatan tani jumlah dana sebesar Rp 47 Juta. Namun yang dikerjakan hanya melakukan pengecoran sepanjang 7 Meter. Diperkirakan tidak menghabiskan dana 10 juta. Kata Saniman.
Sedangkan dana untuk kegiatan PHBI sebesar Rp 25. Juta sama sekali tidak disalurkan untuk pelaksanaan kegiatan. Sehingga hal tersebut memicu terjadinya percekcokan Pj Pengulu Lawe Tawakh Jumatidin dengan Imam desa. Dana PAUD anggaran 20 juta namun yang diberikan kepada pengurus PAUD hanya sebesar Rp 5 juta. Ujar salah satu perangkat desa.
Mengigat perilaku Pj Pengulu Lawe Tawakh Jumatidin tersebut selain tidak transparan juga sangat arogan kami semua perangkat desa tidak ingin lagi Pj Pengulu Lawe Tawakh Jumatidin menjadi Pj Pengulu Lawe Tawakh. Hal ini kami sampaikan kepada bapak Bupati agar kiranya dapat menindak lanjuti laporan kami ini. Sebut salah satu perangkat desa mewakili rekannya di ruang Bupati Aceh Tenggara. Senin (7 /7/2025).
Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fahri SE MM menyambut dengan ramah ketua BPK dan seluruh perangkat Desa Lawe Tawakh. Setelah mendengar penjelasan dari Ketua BPK yang didampingi seluruh perangkat desa Lawe Tawakh. Bupati Aceh Tenggara langsung perintahkan Asisten Satu Drs Ridwan agar memproses laporan Ketua BPK.
Selain itu Bupati Aceh Tenggara minta Asisten Satu dan Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara langsung turun ke lapangan jika apa yang disampaikan oleh Ketua BPK bersama perangkat Desa Lawe Tawakh maka kita akan tindak tegas Pj Pengulu Lawe Tawakh Jumatidin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jelas Bupati Aceh Tenggara di hadapan Ketua BPK dan Perangkat Desa Lawe Tawakh.
“Saya minta kepada asisten Satu dalam waktu satu minggu laporan Ketua BPK Lawe Tawakh Saniman harus tuntas. Sampaikan kepada saya apa hasil temuan laporan di lapangan”. Tegas Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fahri SE MM mengakhiri penjelasannya. (DInni)

