Telah hilang/tercecer sebuah sertifikat tanah yang terdaftar atas nama James Siregar, dengan lokasi tanah terletak di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi. Adapun sertifikat tersebut diduga hilang di sekitar wilayah Sidikalang, Kecamatan Sidikalang hingga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Siempat Nempu.
Sehubungan dengan hal tersebut, apabila ada pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat tanah dimaksud, diharapkan dapat menghubungi atau mengembalikan kepada pemilik atas nama James Siregar. Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadi perhatian pihak-pihak yang berkepentingan.
Sidikalang, 17 september 2025
Hormat kami,
James Siregar


