dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Belawan | suaraburuhnasional.com – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menunjukkan respons sigap dengan mengamankan JS (20), warga Kelurahan Belawan Bahari, atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya, SS (19). Insiden tragis yang dipicu oleh pertengkaran sepele ini terjadi pada Minggu pagi, dan pelaku ditangkap pada hari yang sama, Minggu (26/10/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Kepala Satuan Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., yang bertindak mewakili Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., menerangkan bahwa motif di balik aksi kekerasan ini berawal dari masalah rumah tangga yang remeh.
”Peristiwa ini dipicu oleh permintaan korban (SS) akan pengisi daya telepon genggam (charger HP) yang ditolak oleh pelaku. Perdebatan tersebut sempat memanas menjadi perkelahian fisik, namun berhasil dilerai oleh pihak keluarga. Sayangnya, tidak lama setelah itu, pelaku kembali keluar dari kamar dengan membawa pisau cutter dan langsung menyerang korban,” jelas Iptu Agus Purnomo.
Akibat serangan membabi buta tersebut, korban mengalami luka sayatan serius di bagian dada, paha, dan pipi, sehingga harus segera dilarikan ke fasilitas medis terdekat guna mendapatkan penanganan intensif.
Merespons laporan yang diterima, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelaku JS berhasil diringkus di kediamannya tak lama setelah kejadian. ”Begitu laporan diterima, tim kami langsung bertindak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ini, JS telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menekankan komitmen aparat untuk memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya turut mengimbau masyarakat agar senantiasa menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan cara yang damai dan konstruktif, menjauhi segala bentuk kekerasan, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. (NS)


