Sabtu, April 25, 2026
[tds_menu_login inline="yes" guest_tdicon="td-icon-profile" logout_tdicon="td-icon-log-out" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjAiLCJtYXJnaW4tbGVmdCI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tbGVmdCI6IjIwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdF9tYXhfd2lkdGgiOjEwMTgsInBvcnRyYWl0X21pbl93aWR0aCI6NzY4fQ==" icon_color="#ffffff" icon_color_h="var(--tt-accent-color)" toggle_txt_color_h="var(--tt-accent-color)" f_toggle_font_family="tt-extra_global" f_toggle_font_weight="600" show_menu="yes" f_btn2_font_family="tt-extra_global" show_version="" show_avatar="" menu_offset_top="eyJhbGwiOiIxMCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTEifQ==" menu_horiz_align="content-horiz-right" menu_gh_color="var(--tt-primary-color)" f_btn1_font_family="tt-extra_global" f_gh_font_family="tt-primary-font_global" f_uf_font_family="tt-extra_global" f_links_font_family="tt-extra_global" f_uh_font_family="tt-primary-font_global" menu_uh_color="var(--tt-primary-color)" menu_uf_border_color="var(--tt-primary-color)" menu_ul_link_color="var(--tt-primary-color)" menu_ul_link_color_h="var(--tt-accent-color)" f_uh_font_weight="600" f_links_font_weight="600" f_uf_font_weight="600" f_uh_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTMifQ==" f_uh_font_line_height="1.2" f_links_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_uf_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_gh_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTMifQ==" f_gh_font_line_height="1.2" f_btn1_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_btn2_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_gh_font_weight="600" f_btn1_font_weight="600" f_btn2_font_weight="600" toggle_txt_color="#ffffff" menu_bg="#ffffff" menu_uf_txt_color="var(--tt-primary-color)" menu_ul_sep_color="var(--tt-accent-color)" menu_uf_txt_color_h="var(--tt-accent-color)" menu_gc_btn1_color="#ffffff" menu_gc_btn1_color_h="#ffffff" menu_gc_btn1_bg_color="var(--tt-accent-color)" menu_gc_btn1_bg_color_h="var(--tt-hover)" menu_gc_btn2_color="var(--tt-accent-color)" menu_gc_btn2_color_h="var(--tt-hover)" ia_space="10" toggle_horiz_align="content-horiz-left" menu_offset_horiz="6" menu_shadow_shadow_size="16" menu_uh_border_color="var(--tt-primary-color)" menu_gh_border_color="var(--tt-primary-color)" f_btn1_font_line_height="1.2" f_btn2_font_line_height="1.2" f_uf_font_line_height="1.2" f_links_font_line_height="1.2" menu_ul_space="10" icon_size="eyJhbGwiOjI0LCJwb3J0cmFpdCI6IjIyIn0=" avatar_size="eyJwb3J0cmFpdCI6IjIzIn0=" f_toggle_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_toggle_font_line_height="1.2" menu_shadow_shadow_offset_vertical="4" menu_shadow_shadow_color="rgba(0,0,0,0.15)"]

Tembok Besi di Jalan Riau: Antara Hegemoni Rel dan Terbelenggunya Hak Publik

Share

- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Di jantung wilayah yang terus berdenyut, sebuah narasi ketidakadilan tengah terukir di atas aspal Jalan Riau. Jalur yang secara historis merupakan urat nadi mobilitas warga sejak era kolonial Belanda ini, kini menjelma menjadi saksi bisu atas hilangnya kedaulatan akses publik. Sabtu (25/4/2026).

​Penutupan jalan akibat aktivitas statis rangkaian kereta api tidak hanya menciptakan kemacetan kronis, tetapi juga dinilai telah mencederai martabat ruang hidup masyarakat setempat.

​Kegusaran publik memuncak ketika sejarah panjang akses jalan ini seolah diabaikan begitu saja. Simon Barus, seorang warga Jalan Riau, mengungkapkan kepedihannya saat menyaksikan jalan yang telah menghidupi generasi demi generasi kini tak lagi ramah bagi mereka.

​”Jalan Riau ini sudah ada sejak zaman Belanda. Ini adalah warisan akses bagi kami. Mengapa sekarang kami harus terisolasi?. Kenapa akses kami ditutup tanpa memikirkan nasib rakyat kecil?,” keluh Simon dengan nada penuh tanya

​Ironisnya, saat masyarakat membutuhkan kejelasan, otoritas terkait justru memilih bungkam. Upaya konfirmasi kepada Kepala Stasiun Kereta Api, Didik, pada Jumat malam (24/4), tidak membuahkan hasil. Sikap diam dari pemangku kebijakan ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap keresahan warga yang setiap hari harus bertaruh waktu dan energi hanya untuk melintasi jalan di lingkungan mereka sendiri.

​Pengamat Lingkungan, NPS, memberikan analisis tajam terkait risiko fatal di balik penutupan akses ini. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar soal efisiensi waktu, melainkan soal perlindungan nyawa manusia.

Jalan Riau adalah jalur darurat primer. Jika terjadi kebakaran di pemukiman padat sekitar, rangkaian gerbong yang berhenti lama akan menjadi barikade yang mematikan bagi armada pemadam kebakaran. ​

Menutup jalan berarti menutup peluang penyelamatan saat keadaan darurat (gold period). ​PT KAI harus menyadari bahwa operasional logistik tidak boleh berdiri di atas risiko nyawa warga,”tegas NPS dalam analisis kritisnya.

​Secara hukum, tindakan memutus akses publik tanpa solusi integratif berpotensi menabrak koridor hukum yang berlaku di Indonesia: ​UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM: Menegaskan bahwa hak atas kebebasan bergerak adalah hak asasi yang tidak dapat dikompromikan demi kepentingan korporasi semata. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan: Mengamanatkan fungsi sosial jalan. Penutupan akses tanpa alternatif yang setara adalah bentuk pelanggaran terhadap hak publik. ​Pasal 192 KUHP: Memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang merintangi jalan umum sehingga mendatangkan bahaya bagi lalu lintas atau keselamatan masyarakat.

​Sejarah mencatat bahwa Jalan Riau telah ada jauh sebelum birokrasi transportasi modern terbentuk. Mencoba mengunci jalur ini sama saja dengan berupaya menghapus jejak sejarah dan memutus hubungan emosional warga dengan tanah kelahirannya.

​Masyarakat kini menanti langkah konkret yang elegan dari PT KAI dan otoritas terkait. Apakah itu dalam bentuk pembangunan underpass, flyover, atau sinkronisasi jadwal logistik yang lebih manusiawi. Kereta api seharusnya kembali menjadi simbol kemajuan dan peradaban, bukan menjadi “tembok besi” yang membelenggu hak warga negara.

​Sudah saatnya kepentingan logistik bersahabat dengan hak hidup masyarakat. Karena pada akhirnya, pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang tidak meninggalkan tangis di pinggiran rel. (Liputan: Nelson Siregar)

Read more

Local News