• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Menakar Hukum di Balik “Diplomasi Pistol” Sengkarut Judi Tembak Ikan dan Desakan Penangkapan M. Nabawi

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2026
in Kriminal
0
Menakar Hukum di Balik “Diplomasi Pistol” Sengkarut Judi Tembak Ikan dan Desakan Penangkapan M. Nabawi
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Di bawah pendar lampu sorot panggung dakwah, kata-kata adalah mutiara yang menyejukkan jiwa. Namun, ketika ruang berganti menjadi remang dan jauh dari mimbar suci, retorika rupanya bisa bermutasi menjadi ancaman yang dingin dan intimidatif, Kamis (3/6/2026).

READ ALSO

Tak Sampai 6 Jam, Polres Sibolga Tangkap Pelaku Pembunuhan

Polsek Medan Labuhan Lumpuhkan Kejahatan Berorientasi Social Engineering

​Dunia dakwah dan kemerdekaan pers hari ini dikejutkan oleh noktah hitam yang mencederai pilar moral masyarakat. M. Nabawi, seorang figur yang selama ini dikenal publik sebagai pemuka agama, mendadak menjadi episentrum kontroversi. Sang penceramah diduga kuat terlibat dalam aksi intimidasi bergaya premanisme terhadap seorang jurnalis senior pada Jumat malam (29/5/2026). Insiden ini memicu lahirnya sinisme publik yang getir, hingga memunculkan stigma miring di tengah masyarakat: “Mafia Berjubah Ulama.”

​Menyengat Zona Nyaman sang Ustadz
​Riuh rendah perkara ini bermula dari beredarnya narasi investigasi di media sosial TikTok serta sejumlah portal berita daring mengenai menjamurnya praktik judi “tembak ikan” yang kian meresahkan warga Belawan. Tulisan yang menguak tabir hitam perjudian tersebut rupanya menyengat zona nyaman sang ustadz.
​Merasa tersudut oleh opini publik, Ustadz M. Nabawi bersama tiga rekannya masing-masing berinisial D, S, dan W, serta beberapa anggota ormas LAAB merespons dengan tensi tinggi. Mereka menyasar NS, jurnalis senior sekaligus yang dikenal memiliki wilayah liputan resmi di Yonmarhanlan I, Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) Belawan, serta Polres Pelabuhan Belawan.

​Alih-alih menempuh jalur elegan seperti mekanisme Hak Jawab atau Hak Koreksi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang yang sedianya diniatkan untuk klarifikasi justru berubah menjadi arena intimidasi yang brutal.

​Pertemuan di Star Kopi, Jalan Sumatera, Kecamatan Medan Belawan tersebut mendadak gempar. Di hadapan publik dan masyarakat umum, M. Nabawi yang saat itu mengenakan atribut keagamaan lengkap berupa jubah dan sorban, mengamuk secara membabi buta. Ia memukul meja, hingga memamerkan sebilah senjata api (pistol) di hadapan NS.

​Aksi bak koboi jalanan ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari BM, seorang Pengamat Publik yang dikenal memiliki kedekatan dengan lingkaran RI 1. Saat ditemui di kediamannya di kawasan Marelan, BM menyampaikan kecaman kerasnya.

​”Kami meminta dengan sangat tegas kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas aksi koboi ini. Harus dipertanyakan secara hukum, apa motif dan legalitas di balik kepemilikan serta penunjukan senjata api tersebut kepada wartawan yang sedang menjalankan tugasnya!” tegas BM dengan nada geram.

​Demi keselamatan diri dan perlindungan hukum yang sah, NS kini telah resmi melaporkan insiden berdarah dingin ini langsung melalui jalur Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Polda Sumatera Utara, dengan tembusan yang dilayangkan kepada Kapolri serta Polres Pelabuhan Belawan. ​Insiden ini kini menjadi ujian presisi bagi profesionalisme penegakan hukum di Sumatra Utara di bawah panji Polri Presisi.

​Jubah agama seharusnya menjadi peneduh bagi kaum yang lemah dan simbol kedamaian, bukan dijadikan tameng kosmetik untuk melegitimasi aksi premanisme. ​Dugaan kepemilikan senjata api tanpa izin melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

​Publik kini berada di posisi menonton dengan saksama: Apakah hukum akan tegak lurus menembus batas status sosial, ataukah jubah religiusitas sekali lagi berhasil meredam bunyi letusan keadilan?
​Satu hal yang pasti dalam hukum alam jurnalistik: sebutir peluru mungkin bisa menghentikan satu detak jantung, namun ia tidak akan pernah mampu membunuh kebenaran yang telah lahir ke rahim publik. (Liputan: Nelson Siregar)

Tags: Belawan

Related Posts

Tak Sampai 6 Jam, Polres Sibolga Tangkap Pelaku Pembunuhan
Kriminal

Tak Sampai 6 Jam, Polres Sibolga Tangkap Pelaku Pembunuhan

September 19, 2026
Polsek Medan Labuhan Lumpuhkan Kejahatan Berorientasi Social Engineering
Kriminal

Polsek Medan Labuhan Lumpuhkan Kejahatan Berorientasi Social Engineering

September 18, 2026
Operasi Taktis di Medan Labuhan: Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Sarang Penyalahgunaan Narkotika
Kriminal

Operasi Taktis di Medan Labuhan: Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Sarang Penyalahgunaan Narkotika

September 18, 2026
Aneh, Kurir Sabu 15 Kg dan HP Diamankan Polda Sumut, Pemasok Masih Bebas Berkeliaran
Kriminal

Aneh, Kurir Sabu 15 Kg dan HP Diamankan Polda Sumut, Pemasok Masih Bebas Berkeliaran

September 18, 2026
Tragedi Ekologis PETI dan Rapuhnya Law Enforcement di Jantung Mandailing Natal
Kriminal

Tragedi Ekologis PETI dan Rapuhnya Law Enforcement di Jantung Mandailing Natal

September 18, 2026
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Crime Scene Investigation Percobaan Curas di Mabar Hilir
Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Crime Scene Investigation Percobaan Curas di Mabar Hilir

September 17, 2026
Next Post
Bupati Deli Serdang Irup Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Bupati Deli Serdang Irup Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores

Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores

September 11, 2026
Polres Dairi Bersama KPU dan Bawaslu Gelar Simulasi Pengamanan di TPS

Polres Dairi Bersama KPU dan Bawaslu Gelar Simulasi Pengamanan di TPS

November 23, 2024
Saring Sebelum Sharing: Bersama Melawan Hoaks dan Membangun Informasi yang Sehat

Saring Sebelum Sharing: Bersama Melawan Hoaks dan Membangun Informasi yang Sehat

Maret 19, 2025
Jadi Sejarah, Pemkab Sergai Pilih Desa Pekan Kecamatan Tanjung Beringin Sembelih Hewan Qurban Presiden Prabowo

Jadi Sejarah, Pemkab Sergai Pilih Desa Pekan Kecamatan Tanjung Beringin Sembelih Hewan Qurban Presiden Prabowo

Juni 8, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Praktisi Hukum Ir Pahala Sitorus SH MH MM Beri Penguatan Kepada Jajaran Bagian Hukum Pemko Tebing Tinggi
  • Forwaka Tebing Tinggi Resmi Dikukuhkan Periode 2026 – 2028, Awal Kepengurusan Baru Memperkuat Profesionalisme Insan Pers
  • Tak Sampai 6 Jam, Polres Sibolga Tangkap Pelaku Pembunuhan
  • Ciptakan Lingkungan Bersih dan Asri, Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In