• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Uang Perusahaan Diduga Habis untuk Judi Online

Redaksi by Redaksi
Juni 10, 2026
in Kriminal
0
Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Uang Perusahaan Diduga Habis untuk Judi Online
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Dairi | suaraburuhnasional com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil mengungkap fakta di balik kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Dairi dan viral di media sosial. Peristiwa yang awalnya dilaporkan sebagai aksi perampokan dengan kerugian ratusan juta rupiah tersebut ternyata merupakan rekayasa yang dilakukan oleh pelapor sendiri.

READ ALSO

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/6/2026), mengungkapkan bahwa pria berinisial WG yang sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Sumbul–Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, sebenarnya merupakan pelaku penggelapan dana perusahaan tempatnya bekerja.

Menurut Kapolres, kasus ini bermula ketika WG mendapat tugas dari perusahaan untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan dana sebesar Rp297 juta. Namun, dana tersebut justru digunakan untuk bermain judi online. “Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka memperoleh arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi dan bangunan perusahaan. Akan tetapi uang tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dipakai untuk bermain judi online,”ujar AKBP Otniel Siahaan.

Mengaku Dibegal Tiga Orang

Untuk menutupi perbuatannya, WG kemudian membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian. Ia mengaku menjadi korban pembegalan oleh tiga orang tidak dikenal saat melintas di wilayah Kecamatan Tigalingga.

Dalam laporannya, WG menyebut para pelaku menghadangnya dan melakukan pemukulan menggunakan balok kayu hingga mengenai wajahnya. Ia juga mengklaim bahwa para pelaku membawa kabur tas berisi uang perusahaan sebesar Rp297 juta, sebuah laptop, serta telepon genggam miliknya.

Tak hanya itu, WG turut melaporkan sejumlah barang berharga lainnya hilang dalam peristiwa tersebut, antara lain buku tabungan, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, beberapa unit telepon seluler, hingga perhiasan emas. Total kerugian yang dilaporkan kepada pihak kepolisian mencapai Rp343,49 juta.

Laporan tersebut sempat menjadi perhatian luas masyarakat karena nilai kerugian yang sangat besar dan dugaan aksi kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Dairi.

Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan

Meski demikian, penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Sat Reskrim Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh WG.

Petugas menemukan bercak darah pada sebuah batu di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara. Selain itu, tas yang sebelumnya diklaim dirampas oleh pelaku justru ditemukan di aliran Sungai Lae Renun. “Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun. Di dalamnya masih terdapat satu unit laptop dan beberapa telepon genggam,”jelas Kapolres.

Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa peristiwa pembegalan yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Aliran Transaksi Jadi Kunci Pengungkapan

Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap aktivitas keuangan WG. Dari hasil pemeriksaan rekening dan aliran transaksi perbankan, ditemukan adanya transaksi yang mengarah pada aktivitas perjudian online.

Analisis terhadap data transaksi tersebut menjadi salah satu bukti penting yang akhirnya mengungkap bahwa dana perusahaan yang sebelumnya disebut hilang akibat pembegalan ternyata telah digunakan untuk bermain judi online.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan pengumpulan alat bukti, penyidik menyimpulkan bahwa laporan pembegalan yang dibuat oleh WG merupakan rekayasa untuk menutupi penggelapan dana perusahaan.

Proses Hukum Berlanjut

Atas perbuatannya, WG kini harus berhadapan dengan proses hukum. Selain diduga melakukan penggelapan dana perusahaan, yang bersangkutan juga terancam dikenakan pasal terkait laporan palsu kepada aparat penegak hukum.

Kapolres Dairi menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan mengenai dampak negatif perjudian online yang tidak hanya merugikan pelaku secara pribadi, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindak pidana untuk menutupi kerugian yang dialaminya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian ekonomi yang serius. (Clara Siahaan)

Tags: Dairi

Related Posts

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kriminal

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

September 12, 2026
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Kriminal

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

September 12, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian
Kriminal

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Anihilasi Modus Curat Kurang dari 24 Jam
Kriminal

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Anihilasi Modus Curat Kurang dari 24 Jam

September 11, 2026
Tommy Sinulingga Tempuh Jalur Hukum, Tiga Laporan Polisi di Polda Sumut Bongkar Perseteruan dengan Eks Klien
Kriminal

Tommy Sinulingga Tempuh Jalur Hukum, Tiga Laporan Polisi di Polda Sumut Bongkar Perseteruan dengan Eks Klien

September 11, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

September 10, 2026
Next Post
Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen Pelayanan Hukum di Batu Bara

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen Pelayanan Hukum di Batu Bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Wakil Ketua DPRD Medan Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di Belawan

Wakil Ketua DPRD Medan Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di Belawan

April 22, 2025
Kaum Ibu di Kecamatan Bandar Masilam Antusias Menangkan RHS-AZI

Kaum Ibu di Kecamatan Bandar Masilam Antusias Menangkan RHS-AZI

November 15, 2024
Kodaeral I Kunci Rapat Celah Penyelundupan di Bandar Deli

Kodaeral I Kunci Rapat Celah Penyelundupan di Bandar Deli

Agustus 25, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Siti Rafiqah Zahirah Panjaitan Perwakilan Indonesia Ikuti Deutschcamp 2026 di Vietnam

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Siti Rafiqah Zahirah Panjaitan Perwakilan Indonesia Ikuti Deutschcamp 2026 di Vietnam

Agustus 18, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
  • Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
  • Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
  • LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In