Jabar | suaraburuhnasional.com – Puluhan kepala sekolah SMA negeri dan SMA swasta melangsungkan rapat MKKS di SMAN 1 Sindang Barang, Kabupaten Cianjur pada 28 Agustus 2024 lalu. Para kepala sekolah hadir sesuai jadwal yang sebelumnya di informasikan oleh panitia rapat melalui grup Whatsapp (WA) khusus kepala SMA negeri dan swasta di lingkungan KCD wilayah Vl Jawa Barat.
Rapat yang digelar MKKS di Sagaranten Jalan Raya Timur 123 Kecamatan Sindang Barang tersebut, menurut sejumlah kepala SMA swasta, dilaksanakan sesuai instruksi dari Nonong Winarni selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Vl, selain guna sosialisasi mengenai Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) diversifikasi dan informasi mengenai ke MKKS an.
Rapat MKKS SMA dilaksanakan guna pembinaan juga informasi kedinasan jelang cut off dapodik 2024/2025, dimana satuan pendidikan diharuskan mengisi dan melakukan pemutakhiran dapodik sesuai kondisi riil disatuan pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.
Instruksi dari Kepala KCD mengenai dilaksanaannya rapat MKKS SMA, menurut pemerhati pendidikan Arif Rusnadi, hal itu merupakan bagian dari atensi KCD pada jajaran kepala sekolah anggota MKKS yang diketuai oleh Tapip, namun Arif mengaku heran, mengapa hal yang serupa tidak terjadi pada kepala sekolah SMK anggota dari MKKS yang diketuai Nurdin.
Jika alasannya karena faktor biaya, sama sekali tidaklah masuk akal, lantaran kedua MKKS tersebut sama memungut iuran keanggotaan yang cukup besar alias besarannya tergantung pada jumlah peserta didik, atau bisa jadi menurut Arif, lantaran tak sedikit oknum kepala sekolah anggota MKKS kubu Nurdin kerap membangkang dalam hal dapodik, seperti soal data peserta didik fiktif atau kasus lain terkait dana PIP ratusan juta rupiah di dua SMK swasta yang terendus Irjen, satuan pendidikan dimaksud yakni berdomisili dibilangan Kecamatan Karang Tengah dan Cilaku.
Kondisi tidak steril di tubuh SMK tersebut turut dibenarkan oleh salah seorang kepala SMA yang akrab dipanggil Aang, pihaknya tidak menepis adanya kasus PIP di dua oknum SMK swasta, lantaran kasus tersebut gaduh di kalangan pendidikan, sehingga pada kesempatan rapat MKKS di Sindang Barang pun jadi gunjingan para kepala SMA.
Aang menambahkan, perihal Irjen menyentuh oknum SMK swasta pernah juga memanas di tahun 2021, Irjen mengendus dugaan adanya ratusan data siswa fiktif pada sekolah SMK Bhakti Negeri dan SMK Bina Bangsa Pertiwi, sehingga tersiar kabar kedua sekolah tersebut harus mengembalikan uang ratusan juta rupiah pada kas negara dan terjadi pembubaran SMK Bhakti Negeri, namun kelanjutan proses hukumnya masih tidak jelas dan dipertanyakan sejumlah ahli. (Kamal)