• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, September 6, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai

Redaksi by Redaksi
Agustus 22, 2024
in Kriminal
0
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sergai | suaraburuhnasional.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis, 22 Agustus 2024. Acara ini digelar di lapangan parkir belakang Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.

READ ALSO

Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Distribusi Metamphetamine Lintas Sektor

​Menguji Asas Equality Before The Law: Tuntutan Audit Investigatif atas Pembebasan Terduga Penadah Kasus Pembunuhan Berencana

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat brutto 632,32 gram dan berat netto 626,32 gram. Pemusnahan dilakukan setelah dilakukan penyisihan sebanyak 25 gram untuk keperluan pemeriksaan laboratorium forensik guna pembuktian perkara di pengadilan. Sisa barang bukti yang dimusnahkan seberat 601,32 gram.

Barang bukti ini disita dari dua tersangka, yaitu Agus Julfian alias Budi (22) dan Muhammad Anggara alias Angga (27). Agus Julfian, yang tidak memiliki pekerjaan, berasal dari Dusun III, Desa Kota Pari, Kecamatan Pental Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara itu, Muhammad Anggara yang bekerja sebagai karyawan swasta, berdomisili di Dusun I, Desa Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Keduanya tertangkap tangan pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, uang tunai sebesar Rp 500.000, dan satu unit handphone merek OPPO.

Kapolres Serdang Bedagai menyatakan bahwa kedua tersangka terlibat dalam permufakatan jahat untuk memiliki, menguasai, dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana bagi mereka adalah penjara maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya Polres Serdang Bedagai dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya, serta menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. (Her)

Tags: Sergai

Related Posts

Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Distribusi Metamphetamine Lintas Sektor
Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Distribusi Metamphetamine Lintas Sektor

September 6, 2026
​Menguji Asas Equality Before The Law: Tuntutan Audit Investigatif atas Pembebasan Terduga Penadah Kasus Pembunuhan Berencana
Kriminal

​Menguji Asas Equality Before The Law: Tuntutan Audit Investigatif atas Pembebasan Terduga Penadah Kasus Pembunuhan Berencana

September 6, 2026
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi

September 6, 2026
Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya
Kriminal

Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya

September 6, 2026
Kodaeral I Tumpoas Infiltrasi Illegal Tapping Avtur di Jalur Pipa Strategis Kualanamu
Kriminal

Kodaeral I Tumpoas Infiltrasi Illegal Tapping Avtur di Jalur Pipa Strategis Kualanamu

September 6, 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Perjudian Togel di Martubung
Kriminal

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Perjudian Togel di Martubung

September 5, 2026
Next Post
Wakapolri Kunjungi Kab. Asahan Untuk Cooling System Pilkada Damai 2024 dan HUT ke-44 Pujakesuma Sumatera Utara

Wakapolri Kunjungi Kab. Asahan Untuk Cooling System Pilkada Damai 2024 dan HUT ke-44 Pujakesuma Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Kodaeral I Kawal Stabilitas Informasi di Pelantikan FORWAKA Medan

Kodaeral I Kawal Stabilitas Informasi di Pelantikan FORWAKA Medan

Mei 14, 2026
Desa Mekar Mulio Jadi Percontohan Program Aku Hatinya PKK, Wujudkan Pekarangan Asri dan Produktif

Desa Mekar Mulio Jadi Percontohan Program Aku Hatinya PKK, Wujudkan Pekarangan Asri dan Produktif

Oktober 21, 2025
Bagian dari Gagasan Besar Kabupaten Padang Lawas “Palas Natorang Menuju Kabupaten Padang Lawas Bercahaya”

Bagian dari Gagasan Besar Kabupaten Padang Lawas “Palas Natorang Menuju Kabupaten Padang Lawas Bercahaya”

April 27, 2024
Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Idi Cut

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Idi Cut

April 19, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Anggota DPRD Medan Minta Disdik Sosialisasikan Perda Persampahan, Pentingnya Pedidikan Kebersihan Sejak Usia Dini
  • Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Distribusi Metamphetamine Lintas Sektor
  • Transformation Ekologis Kodaeral I Dalam Restorasi Pantai Olo
  • Bupati Batu Bara Buka Festival Hadroh, Dorong Keterlibatan Pelajar untuk Lestarikan Seni Islami
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In