11.1 C
Munich
Jumat, Mei 15, 2026

MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

Must read

 

Sei Rampah | suaraburuhnasional.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengimbau masyarakat untuk aktif menggunakan hak pilihnya.

Ketua Umum MUI Sergai, Drs. H. Hasful Huznain, S.H., mengajak seluruh warga Sergai untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Serdang Bedagai untuk hadir ke TPS pada tanggal 27 November 2024 dan menggunakan hak pilih dengan bijak,” ujar Hasful Huznain, Senin (25/11), di Sei Rampah.

Menurut Hasful, partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan Pemilu yang damai, jujur, dan adil. Ia menekankan bahwa Pilkada kali ini tidak hanya memilih Bupati dan Wakil Bupati Sergai, tetapi juga Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, yang akan memimpin daerah di masa depan.

Memilih Pemimpin Adalah Wajib
Hasful juga mengingatkan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan panduan agama. “Fatwa Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa memilih pemimpin itu wajib hukumnya, dan golput hukumnya haram,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan serta menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak situasi kondusif selama proses Pilkada berlangsung. “Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai ikhtiar bersama untuk masa depan yang lebih baik, demi terciptanya Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat Sergai dalam menggunakan hak pilihnya, sehingga Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung sukses dan bermartabat. (Herry)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article