Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Wartawan Inakor Khairul Amri Sinulingga laporkan Branch Operation And Service Manager (BOASM) Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang (KC) Kutacane ke Polres Aceh Tenggara, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya yang berprofesi sebagai wartawan media online nasional inakor.id.
Amri Sinulingga kepada media ini Senin (2/12/2024) menjelaskan di Kutacane. Saya baru saja pulang dari Polres Aceh Tenggara dan telah membuat laporan dengan Surat Tanda Terima Pengaduan Polisi tersebut Nomor : Reg/84/XII/2024/Reskrim, tanggal 02 Desember 2024.
“Sebagai terlapor yaitu saudari Rike yang menjabat sebagai Branch Operation And Service Manager (BOASM) Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang (KC) Kutacane terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang menuduh saya telah menerima uang dari nara sumber,”kata Amri Sinulingga.
Berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Amri Sinulingga wartawan Inakor dari salah satu masyarakat yang menyebutkan bahwasanya Rekening BSI abangnya telah di blokir oleh pihak BSI. Menindaklanjuti informasi tersebut maka saya mau konfirmasi Kepala BSI cabang Kutacane.
Kata Amri Sinulingga lebih lanjut menjelaskan, pada hari Senin tanggal (02/12/2024) sekira pukul 09.30 Wib pagi, saya pergi ke kantor cabang Bank Syariah Indonesia yang bertempat di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. Sesampainya di kantor BSI tersebut saya melapor kepada Scurity, bahwa saya mau ketemu dengan pimpinan untuk keperluan pemberitaan terkait pemblokiran rekening salah satu nasabah BSI.
Kemudian Scurity tersebut membawa saya kedalam kantor tepatnya diruangan samping teller, dan saya disuruh menunggu, setelah lebih kurang 5 menit menunggu, kemudian Scurity itu datang dengan seorang lelaki staf BSI berinisial T. Lalu inisial T mengajak saya pergi keruangan dan berjumpa dengan seorang perempuan berinisial R yang diketahui sebagai Branch Operation And Service Manager atau orang nomor 2 di kantor cabang BSI tersebut. Jelas Amri Sinulingga
Setelah masuk kedalam ruangan, wanita paruh baya dengan jabatan BOASM yang terlihat sombong dan angkuh itu bertanya, ada apa pak?. Lalu saya menjawab bahwa saya mau ketemu pimpinan BSI untuk konfirmasi, keperluan pemberitaan terkait pemblokiran rekening nasabah Bank BSI atas nama inisial RSP nomor rekening 104912XXXX. Lalu wanita terlihat ketua itu berkata, “bapak telusuri dulu ke pak Budi Kapolsek Babussalam”, kata BOASM itu. Ungkap Amri Sinulingga
Saya ke sini hanya ingin mempertanyakan kenapa rekening atas nama RSP diblokir. Kemudian dengan nada tak sopan dan terlihat galak BOASM BSI itu berkata sambari menuduh saya “Bapak kan sudah disogok dan sudah terima uang,”tuduh BOASM BSI itu. Ujar Amri Sinulingga.
Saya merasa kaget atau perkataan BOASM yang menuduh saya tanpa adanya bukti dan yang tidak pernah saya lakukan kemudian kembali saya mengatakan bahwa keperluannya ke BSI hanya untuk konfirmasi atas pemblokiran rekening dan demi Allah saya disini tidak ada urusan uang, kata wartawan inakor tersebut. Kemudian BOASM BSI itu dengan lantang mengatakan, “alah gak usah bawa-bawa nama Tuhan, taunya saya itu, ujar Rike yang menjabat BOASM BSI yang terlihat judes itu. Sebut Amri Sinulingga
Mendengar ucapan yang tak pantas itu, saya mengatakan “ibu ini lucu, kok ibu lebih mengetahui tentang diri saya. “kembali BOASM BSI itu dengan gaya merendahkan profesi wartawan dengan lantang mengatakan,”tau saya itu sudah disogok,” jelas Amri Sinulingga. Saya mempertanyakan kembali kepada Rike kenapa ibu tuduh saya menerima sogok, nanti ibu saya laporkan. “Kemudian BOASM BSI itu dengan angkuhnya mengatakan,”laporkanlah”.
Atas kejadian tersebut wartawan inakor merasa keberatan karena merasa dirinya telah di fitnah dan nama baiknya telah di cemarkan oleh Rike yang menjabat Sebagai BOASM di BSI Cabang Kutacane. Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses hukum atas pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan BOASM Bank BSI KC Kutacane tersebut. Tegas Amri Sinulingga. (Dinni)


