16.6 C
Munich
Senin, Mei 18, 2026

Kasi Binadik Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kutacane Diduga Tipu Napi

Must read

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Kepala Seksi (Kasi) Binaan Anak Didik (Binadik) Jul Karya diduga telah menipu salah satu napi berinisial WS bermodus uang sebesar Rp 5 Juta dengan menjamin bahwa napi tidak dipindah kan dari LP Kelas IIB Kutacane namun faktanya napi tersebut tetap dipindahkan ke LP luar daerah ironisnya uang napi inisial WS tidak juga dikembalikan oleh Kasi Binadik.

Menurut nara sumber yang layak dipercaya kepada media ini meminta jati dirinya agar tidak dipublikasikan mengatakan, ketika Petugas LP hendak memindahkan sejumlah warga binaan ke LP luar daerah. Salah satu warga binaan inisial WS rela mengeluarkan uang sebesar Lima Juta Rupiah kepada petugas LP Kasi Binadik LP Kelas II B Kutacane Jul Karya. Supaya WS tidak dipindahkan ke LP ke luar daerah.

Kata nara sumber lebih lanjut menjelaskan, warga binaan inisial WS merasa dirinya telah ditipu oleh Petugas LP. Pasalnya WS telah memberi uang kepada Kasi Binadik sebesar Rp. 5 juta agar dirinya tidak dipindah kan dari LP kelas IIB Kutacane. Namun faktanya napi tersebut tetap dipindahkan ke LP luar daerah. Uang yang diberikan WS kepada Kasi Binadik tidak juga dikembalikan kepada WS.

Berdasarkan hal tersebut WS merasa di tipu oleh petugas Kasi Binadik LP Kelas IIB Kutacane. “Jika memang saya tidak bisa dipertahankan oleh Kasi Binadik agar tetap menjalani hukuman di LP kelas IIB Kutacane ya mestinya uang yang saya berikan di kembalikan kepada saya,”ungkap nara sumber menirukan ucapan WS.

Informasi yang diterima oleh media ini petugas LP baru baru ini menangkap warga binaan yang sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu di kamar tahanan nomor 2 dan kamar tahanan nomor 4. Pelaku ada Empat orang. Akibat perilaku warga binaan tersebut di hukum oleh petugas LP Kelas IIB Kutacane dengan dimasukan ke kamar pengasingan.

Kasi Binadik Jul Karya ketika dihubungi pada Senin (27/1/2025) oleh media Inakor dan Media Suara Buruh Nasional menjelaskan, demi Allah hal tersebut tidak benar, saya tidak pernah menerima uang dari warga binaan nisial WS untuk mempertahankan agar inisial WS tetap menjalani hukuman di LP kelas IIB Kutacane.

Kata Jul Karya lebih lanjut mengatakan saya baru saja komunikasi menghubungi warga binaan inisial WS melalui Pegawai LP tempat WS menjalani hukuman. Kata WS “tidak pernah mengatakan kepada siapapun bahwa dia ada memberi uang kepada saya petugas LP Kasi Binadik.” Kata Jul Karya menirukan ucapan WS.

Terkait masalah adanya napi yang saat ini ditahan di kamar pengasingan sepengetahuan saya tidak ada warga binaan yang didapat petugas LP saat mekomsumsi narkoba jenis sabu di kamar 2 dan kamar 4. Pungkas Jul Karya mengakhiri keteranganya.

Menangapi hal tersebut Ketua investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Tanah Alas (Gemta) Sukri Selasa (28/1/2025) mengatakan untuk mengukap kasus Kasi Binadik diduga Tipu Napi inisial WS tersebut diminta pihak Kakanwil Aceh Transmigrasi dan Permasyarakatan melakukan penyelidikan.

Kata Sukri lebih lanjut menjelaskan Kakanwil Transmigrasi dan Permasyarakatan juga harus memberi jaminan keselamatan kepada warga binaan WS, agar Ws mengatakan kebenaran dan tidak merasa was was akan keselamatan dirinya.

Kita khawatir bila pihak Kakanwil Transmigrasi dan Permasyarakatan tidak memberi jaminan keselamatan WS tidak berani menceritakan kejadian yang sebenarnya. Pasalnya perilaku oknum petugas LP sangat memalukan.

Ada keanehan dengan perilaku sikap Kasi Binadik yang mana tugas pokoknya didalam Lembaga Permasyarakatan membina dan mendidik warga binaan (Napi) aneh jika seorang Kasi Binadik tidak tahu adanya napi yang dimasukan dalam kamar pengasingan.

Selain itu ada apa dengan sikap petugas LP yang tidak menyerahkan/ melimpahkan kepada pihak polres Aceh Tenggara saat Petugas LP mendapat para Napi yang sedang memakai narkoba jenis sabu di kamar tahanan LP.

“Sikap petugas LP Kelas IIB Kutacane perlu di pertanyakan oleh pihak kakanwil transmigrasi dan Permasyarakatan Aceh. Dalam kasus tersebut Patut kita menduga Petugas LP Kelas IIB Kutacane. Ada permainan dalam menangani kasus tersebut. Patut kita menduga di LP kelas IIB Kutacane adanya peredaran Narkoba dengan terbukti adanya warga binaan di tangkap sedang memakai narkoba jenis sabu,”tegas Sukri mengakhiri. (Dinni)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article