Dairi | suaraburuhnasional.com – Seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Dairi telah menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat, bertepatan dengan perayaan ulang tahun mereka. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, dr. Henry Manik, mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan kesehatan ini demi mendukung keberhasilan program nasional tersebut.
“Seluruh Puskesmas telah melaksanakan program CKG ini. Namun, demi suksesnya program nasional ini, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat,” ujar dr. Henry Manik, Jumat (7/3/2025).
Puskesmas di Dairi Aktif Gelar Cek Kesehatan Gratis
Berdasarkan laporan di lapangan, seluruh Puskesmas di Kabupaten Dairi telah menyelenggarakan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG), termasuk, Puskesmas Sitinjo, Puskesmas Batang Beruh, Puskesmas Silalahi, Puskesmas Hutarakyat, Puskesmas Berampu, Puskesmas Parongil, Puskesmas Kentara, Puskesmas Km 11, Puskesmas Tigabaru, Puskesmas Sigalingging, Puskesmas Bakal Gajah, serta, Puskesmas lainnya.
Menariknya, dari laporan yang diterima, terdapat tiga Puskesmas yang mencatat jumlah peserta pemeriksaan terbanyak, yaitu Puskesmas Bakal Gajah, Puskesmas Km 11, dan Puskesmas Kentara.
“Melihat antusiasme masyarakat, kami mengajak lebih banyak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini. Semua Puskesmas siap melayani pemeriksaan kesehatan secara gratis, sehingga tidak ada alasan untuk melewatkan layanan ini,” tambah dr. Henry.
Program Nasional Berbasis Instruksi Bupati
Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Dairi Nomor 100.3.4./2031/DINKES/11/2025, yang dikeluarkan pada 18 Februari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi perwujudan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI di sektor kesehatan.
Program CKG memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara gratis, yang dapat dilakukan pada hari ulang tahun dan 30 hari setelahnya. Sementara itu, bagi bayi yang baru lahir, pemeriksaan dilakukan pada hari kedua setelah kelahiran.
Program ini telah diluncurkan secara nasional oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada 10 Februari 2025, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan layanan kesehatan preventif bagi masyarakat.
Peluncuran Perdana di Dairi
Sebelumnya, pada Rabu, 26 Februari 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Bantjin, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi. (Clara.s)


