dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Jabar | suaraburuhnasional.com – Pengerjaan tiga proyek pengaspalan jalan desa di Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur oleh tokoh setempat disebut memiliki kualitas rendah yang tidak mustahil dalam waktu dekat akan mengalami kerusakan dini, pasalnya, menurut tokoh setempat, belum satu bulan pengerjaan dinyatakan rampung sebagian permukaan jalan aspal hotmix tersebut sudah mulai retak dan mengelupas.
Tokoh setempat Uling turut membenarkan adanya kerusakan pada ruas jalan yang diborongkan tersebut, menurutnya, baru lima hari digunakan warga sebagian permukaan jalan sudah retak dan mengelupas. Tiga lokasi pengerjaan pengaspalan jalan dimaksud yaitu, di lokasi Kp Sayong–Kp Cikeleng yang dikerjakan pada bulan November 2025 menelan biaya dari banprov Rp 98 juta, pengaspalan pada lokasi di Kp Pasirsimpur–Sangiang menelan dana desa TA 2025 tahap 1 sebesar Rp 161,500,000 dan pengaspalan pada lokasi di Kp Pasirsimpur–Kp Sayong menelan dana desa TA 2025 tahap 1 Rp 179.017.500.
Terhadap tiga proyek pengaspalan jalan desa tersebut banyak pihak yang menyesalkan, mengapa pelaksanaan pengerjaannya tidak memakai sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD) atau pengerjaan malah dipihak ketigakan bukan oleh TPK, sementara warga sendiri tidak dilibatkan bekerja atau kehilangan haknya untuk turut memperoleh penghasilan dari pengerjaan proyek desa, padahal, PKTD itu sendiri merupakan salah satu prioritas penggunaan dana desa sebagaimana yang diamanatkan oleh Permendes nomor 7 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 108 tahun 2025 tentang pengalokasian dana desa TA 2025.
Pada awak media suaraburuhnasional.com TPK Desa Cibarengkok di ruang kerjanya pekan lalu, TPK tidak menepis jika pengerjaan tiga proyek desa tersebut benar diborongkan pada salah seorang kontraktor di Cianjur, adapun teknis aman guna mensiasati para penegak hukum juga LPJ, menurut salah seorang sumber di internal desa, dana proyek dari Rekening Kas Desa (RKD) ditransfer terlebih dahulu pada rekening TPK, dan selanjutnya dari TPK dana proyek dikirim lagi pada rekening kontraktor, sumber menyebut, modus kotor tersebut sengaja dibiarkan berjalan mulus oleh tim monev bawahan camat, pendamping desa juga BPD setempat.
Sumber menambahkan, buntut dari akal bulus tersebut, selain diduga telah terjadi pembohongan pada publik melalui plang pengerjaan fiktif, disinyalir akan serta merta melahirkan sejumlah LPJ fiktif pada pemerintah. Sementara Kades Cibarengkok Asep Jalaludin Saleh tidak berhasil ditemui awak media suaraburuhnasional.com guna mengkonfirmasi perihal pengaspalan jalan yang tengah bergejolak dimaksud, hingga berita ini di kirim ke meja redaksi. (Kamal)

