Dairi | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kabupaten Dairi mulai mengawali pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Dairi oleh Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi, Jumat (21/11/2025), yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua Halvensius Tondang. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekda Surung Charles L. Bantjin, para asisten, staf ahli, serta pimpinan perangkat daerah.
Dalam pemaparannya, Wabup menjelaskan bahwa Raperda APBD 2026 merupakan dokumen keuangan strategis yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Raperda APBD ini memuat kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan yang dirinci dalam program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan bahwa penyusunan APBD 2026 dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi terbaru, antara lain PP Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Salah satu isu utama yang diangkat dalam Nota Pengantar adalah penurunan alokasi transfer ke daerah. Kondisi ini, kata Wahyu, menuntut pemerintah daerah memperkuat kreativitas dan inovasi dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penurunan dana transfer tentu memberi efek pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Meski demikian, kami tetap menjunjung prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penganggaran,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi tetap mengedepankan pendekatan berbasis kinerja dengan target capaian yang terukur, meskipun ruang fiskal mengalami tekanan.
“Pemerintah Kabupaten Dairi akan terus mendorong pembangunan yang lebih produktif sesuai kemampuan pendanaan yang tersedia. Semoga Raperda APBD 2026 ini dapat dibahas dan disepakati bersama demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wahyu. (Cs)


