Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen Polri dalam menjaga supremasi hukum dan kondusivitas wilayah kembali dibuktikan melalui aksi nyata. Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil meringkus tiga aktor utama di balik aksi tawuran berdarah yang pecah pada Senin (5/1/2026) sore.
Insiden yang terjadi di Kelurahan Belawan Bahari tersebut sempat menyita perhatian publik setelah seorang balita berusia lima tahun menjadi korban luka akibat tembakan senapan angin.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan buah dari gerak cepat dan strategi intelijen yang matang. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan melalui operasi terukur yang terbagi dalam dua tahap.
”Kami bergerak dalam kesunyian mulai pukul 02.30 WIB dini hari pada tanggal 6 Januari. Target kami jelas: memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar AKP Agus Purnomo.
Dalam rangkaian operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pemuda berinisial Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial berupa empat bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga kuat digunakan dalam aksi anarkis tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, terungkap peran masing-masing tersangka yang menggambarkan betapa terorganisirnya aksi kekerasan ini: Tersangka Peran dan Motif Utama Rafli (21) diduga kuat sebagai inisiator yang memobilisasi massa dan mengakui kepemilikan senapan angin. Iqbal (20) bertindak sebagai penyedia logistik senjata tajam bagi partisipan tawuran lainnya. Aditya (18) mengakui keterlibatan aktif dalam aksi kekerasan yang dipicu oleh motif dendam lama.
Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani proses penyidikan mendalam di Mapolres Pelabuhan Belawan. Polisi menegaskan bahwa penangkapan ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal untuk menyapu bersih sisa-sisa pelaku yang masih mencoba bersembunyi.
Tragedi yang melukai warga sipil, terlebih seorang anak di bawah umur, menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan bahaya laten aksi premanisme jalanan. Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum yang kini terus melakukan pengembangan di lapangan. (NS)


