Deli Serdang | suaraburuhnasional.com – Komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan hayati kembali dibuktikan lewat tindakan tegas. Badan Karantina Indonesia (Barantin), melalui unit Karantina Sumatera Utara, melakukan pemusnahan massal terhadap 173 ekor ayam bangkok dan 20 ekor kambing pigmi yang diselundupkan secara ilegal dari Thailand, Kamis (5/2/2026).
Langkah drastis ini diambil bukan tanpa alasan. Kehadiran satwa tanpa dokumen resmi ini membawa risiko laten yang mampu melumpuhkan sektor peternakan nasional dalam sekejap.
Deputi Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Sriyanto, yang hadir langsung di lokasi, menekankan bahwa tindakan ini adalah harga mati untuk melindungi peternak lokal. Fokus utama saat ini adalah mencegah masuknya wabah Peste des petits ruminants (PPR).
”Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap sumber daya hayati nasional. Penyakit seperti PPR pada kambing dan domba adalah ancaman serius yang belum ada di Indonesia. Kita tidak boleh berkompromi dengan kesehatan hewan nasional,” tegas Sriyanto.
Keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergi intelijen yang apik. Penangkapan bermula dari operasi gabungan yang melibatkan: Karantina Sumatera Utara, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Polres Deli Serdang, BAIS TNI.
Satwa-satwa tersebut diketahui masuk melalui jalur laut menuju Aceh Tamiang, sebelum akhirnya diangkut menggunakan truk menuju sebuah gudang penampungan di Aras Kabu, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan operasional dan tiga orang saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Secara hukum, pemasukan hewan-hewan ini melanggar Pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tanpa sertifikat kesehatan dari negara asal dan pemeriksaan di pintu masuk resmi, setiap hewan impor dianggap sebagai “bom waktu” biologi.
Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan. “Kami berdiri sebagai garda terdepan. Penindakan tegas ini adalah pesan bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan prosedur karantina: kami tidak akan ragu bertindak demi keamanan hayati Indonesia,”ujarnya. (NS/Red)