dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Belawan | suaraburuhnasional.com – Di tengah dinamika sosial yang kian kompleks, sebuah langkah besar diambil oleh Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan untuk mengembalikan supremasi hukum dan ketenangan warga. Melalui Maklumat Nomor: Mak/01/II/2026, Polres Pelabuhan Belawan resmi mencanangkan era baru dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara, Kamis (19/3/2026).
Dokumen strategis yang ditandatangani oleh AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, ini bukanlah sekadar instrumen birokrasi, melainkan sebuah manifesto keamanan yang lahir dari kepekaan terhadap kegelisahan publik. Kebijakan ini menyasar jantung persoalan sosial: memutus urat nadi peredaran narkotika dan mengakhiri stigma kekerasan jalanan.
Dalam maklumat tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan menggarisbawahi empat pilar fundamental yang akan menjadi arah kompas operasional kepolisian: Ziro Toleransi Narkotika: Menabuh genderang perang total terhadap sindikat narkoba. Penegakan hukum dilakukan secara represif dan tanpa pandang bulu terhadap bandar maupun pengedar, demi menjaga kedaulatan moral generasi mendatang.
Supremasi Hukum atas Anarkisme: Tawuran antar-kelompok yang kerap mencederai kemanusiaan tidak lagi memiliki tempat. Setiap tindakan yang mengancam nyawa dan fisik akan dikonversi menjadi konsekuensi hukum yang tegas dan memberikan efek jera maksimal.
Eskalasi Preventif melalui Infrastruktur Keamanan: Pendirian Posko Terpadu di titik-titik krusial bukan sekadar simbol kehadiran fisik polisi, melainkan pusat komando antisipasi dini untuk meredam potensi konflik sebelum pecah ke permukaan.
Resonansi Spiritual melalui Da’i Mitra Kamtibmas: Mengintegrasikan pendekatan relijius dalam pemeliharaan keamanan. Dengan menghidupkan kembali peran para pemuka agama, kepolisian berupaya menyentuh aspek batiniah masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dari hulu.
AKBP Rosef Efendi menegaskan bahwa esensi dari maklumat ini adalah kolaborasi. Penegakan hukum (law enforcement) yang kuat harus berjalan beriringan dengan sentuhan sosiologis. Program Da’i Mitra Kamtibmas menjadi jembatan diplomasi antara korps baju cokelat dan nurani warga, memastikan bahwa ketertiban bukan lahir dari rasa takut, melainkan dari rasa memiliki.
”Ketaatan pada maklumat ini adalah cermin dari peradaban masyarakat yang merindukan kedamaian. Mari kita jadikan Belawan sebagai rumah yang aman bagi siapa saja yang bernaung di bawahnya,” demikian pesan tersirat yang dibawa dalam kebijakan ini.
Langkah berani ini diproyeksikan menjadi titik balik bagi ekosistem keamanan di Pelabuhan Belawan. Sebuah preseden penting bagi wilayah lain di Indonesia, bahwa kedamaian sejati hanya dapat diraih ketika ketegasan hukum bersenyawa dengan harmoni pendekatan sosial. (Liputan : Nelson Siregar)






