Belawan | suaraburuhnasional.com – Di tengah upaya Pemerintah Kota Medan menggaungkan visi masyarakat religius dan beradab, sebuah noktah hitam justru muncul dari rahim birokrasi paling bawah. Kelurahan Belawan II kini menjadi sorotan tajam setelah terkuaknya dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Lingkungan (Kepling) Belawan Bahagia dalam pengelolaan bisnis prostitusi ilegal yang beroperasi tepat di samping rumah ibadah.
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa; ini adalah anomali moral yang melukai nalar publik. Praktik “bisnis lendir” yang diduga dikelola oleh oknum berinisial N br S ini berdiri dengan angkuh di kawasan Jalan Sumatera, bersisian langsung dengan Gereja Pantekosta dan berhadapan dengan Gereja Bethel.
Kehadiran rumah bordil di antara dua rumah ibadah ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol kesucian agama. Lebih ironis lagi, aktivitas ini tetap bergulir tanpa rasa bersalah di tengah kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Tokoh agama setempat, Ustaz Ilham Maulana, mengecam keras fenomena ini. Menurutnya, jabatan Kepling seharusnya menjadi benteng moral, bukan fasilitator kemaksiatan. “Seorang pemimpin lingkungan adalah penjaga marwah warga. Menempatkan bisnis prostitusi di tengah-tengah rumah ibadah bukan sekadar pelanggaran izin, melainkan penghinaan nyata terhadap kesucian lingkungan kami,” tegasnya dengan nada getir saat dihubungi media, Minggu (8/3/2026) malam.
Gelombang keresahan warga kini mengkristal menjadi dua tuntutan utama yang ditujukan kepada pemangku kebijakan: Mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk segera melakukan penertiban total, menangkap aktor intelektual di balik bisnis ini, dan melakukan penutupan permanen. Meminta Camat Medan Belawan Roby untuk mengambil langkah progresif dengan mencopot N br S dari jabatannya secara tidak hormat. Kehadiran oknum tersebut dianggap sebagai “penyakit” yang merusak citra Pemerintah Kota Medan.
Kasus ini kini menjadi barometer bagi kredibilitas aparat penegak hukum dan otoritas wilayah. Membiarkan praktik prostitusi tumbuh subur terlebih jika benar ada dugaan “beking” dari oknum pejabat lingkungan akan mengirimkan pesan berbahaya bahwa hukum bisa ditekuk oleh kepentingan pribadi yang kotor.
Publik kini menanti dengan cermat: Apakah keadilan akan ditegakkan dengan tangan besi, ataukah suara kemaksiatan tetap dibiarkan lantang bersuara tepat di samping rumah Tuhan?. (Liputan: Nelson Siregar)


