Kamis, Maret 19, 2026

Wali Kota Tanjungbalai Bersama Forkopimda Sidak Sejumlah Pasar

Share

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Sidak dilakukan di sejumlah lokasi strategis, yakni Pasar Bengawan Jalan Veteran, dilokasi tepatnya di toko grosir Mujair diitemukan produksi pangan olahan jenis tepung yang sudah kadaluwarsa per tanggal 25 September 2024 sejumlah 4 pcs dan produk pangan olahan jenis saos dan kecap dengan jumlah 10 pcs per tanggal 11 Desember 2015. Hal serupa juga ditemukan di toko Juni Kembar jenis produk olahan sebanyak 5 pcs yang sudah kadaluwarsa.

Selanjutnya, rombongan menuju toko grosir di persimpangan jalan Jenderal Ahmad Yani dan Tengku Umar, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai selatan. Di lokasi Wali Kota masih menemukan adanya produk olahan minuman botol teh pucuk yang sudah kadaluwarsa dan juga jenis minuman beralkohol yang tidak memiliki izin. Kepada pemilik toko, Wali Kota mengimbau terkait penjualan minuman beralkohol agar segera mengurus izin edar (penjualan) kepada dinas dan instansi terkait.

Turut hadir dalam sidak tersebut mewakili Dandim 0208 Asahan, Pabung Tanjungbalai Mayor Inf Endar Siregar, mewakili Kapolres Tanjungbalai, Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Erwin, mewakili Kajari Tanjungbalai, Kasi Intel, Juergen Panjaitan, Kepala Balai Pom di Tanjungbalai Yanti Agustini, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, Asisten Ekbang Tajul Abrar Nur Ritonga dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai. (Indah)

Read more

Local News