8.3 C
Munich
Sabtu, Juni 6, 2026

Dua Wajah Keadilan di Jalan Sumatera: Menanti Nyali Camat Belawan Menindak “Raja” Trotoar

Must read

 

​Belawan, suaraburuhnasional. com – Jalan Sumatera kini menjadi saksi bisu sebuah ironi yang mengusik rasa keadilan publik. Di satu sudut, puing-puing lapak pedagang kecil menjadi bukti ketegasan hukum. Namun di sudut lain, kemapanan bangunan permanen yang mencaplok trotoar berdiri kokoh seolah kebal terhadap aturan, kamis (9/4/2026).

​Potret kontras ini memicu polemik hangat: Apakah hukum di Medan Belawan memang dirancang hanya untuk menertibkan mereka yang lemah, sembari menutup mata pada pelanggaran kaum mapan?

​Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan yang mencolok. Trotoar yang secara yuridis merupakan hak mutlak pejalan kaki, kini telah beralih fungsi menjadi ruang privat. Deretan ruko di sepanjang Jalan Sumatera dengan leluasa memasang kanopi permanen, rak dagangan hingga area parkir khusus yang memakan seluruh badan jalur pedestrian.

​Kondisi ini berbanding terbalik dengan aksi heroik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di area rel kereta api in hari. Saat ini, atas nama estetika dan ketertiban kota, lapak-lapak kecil diratakan. Kini, ketika “penguasa ruko” melakukan pelanggaran serupa bahkan lebih permanen wibawa hukum seolah kehilangan taringnya.

​”Keadilan sosial itu bukan pajangan dinding. Mengapa kami yang mencari sesuap nasi diusir, sementara mereka yang berduit dibiarkan ‘mematikan’ hak pejalan kaki? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke samping,” keluh seorang pedagang. Kaki lima dengan nada getir.

​Ujian Integritas Kepemimpinan: Menanti Langkah Realistis Camat Robby
​Kritik tajam pun datang dari pengamat publik, NPS. Ia menegaskan bahwa kredibilitas Pemerintah Kecamatan Medan Belawan kini berada di titik nadir jika praktik “tebang pilih” ini terus dibiarkan. NPS mendesak Camat Medan Belawan, Robby Kurniawan, untuk membuktikan bahwa dirinya adalah pemimpin yang berdiri di atas semua golongan, bukan pelindung kepentingan pemilik modal.

​Tuntutan publik kini mengerucut pada tiga poin krusial:

​Konsistensi Tanpa Pandang Bulu: Jika rel kereta api bisa dibersihkan, maka trotoar Jalan Sumatera pun harus steril dari bangunan liar milik pertokoan.​ Restorasi Fungsi Sosial: Mengembalikan hak pejalan kaki sebagai prioritas utama tata ruang, bukan menjadikannya komoditas bisnis pribadi.​ Transparansi Publik: Pemerintah harus menjelaskan alasan di balik lambatnya penindakan terhadap bangunan permanen di atas fasilitas umum tersebut.

​Menolak Stigma “Hukum Milik Penguasa”
​Jalan Sumatera bukan sekadar urat nadi ekonomi, melainkan cermin moralitas birokrasi di Belawan. Menertibkan rakyat kecil yang tak berdaya memang mudah, namun merobohkan tembok pelanggaran milik kaum mapan adalah ujian sesungguhnya bagi integritas seorang pemimpin.

​Masyarakat kini menunggu dengan cermat: Apakah Camat Medan Belawan akan bertindak sebagai panglima hukum yang adil, atau justru membiarkan stigma “aturan hanya untuk yang tak punya kuasa” menjadi warisan buruk di wilayahnya?. Trotoar itu harus kembali bicara tentang fungsi publik, bukan tentang siapa yang paling kuat menyewa ruang. (Liputan: Nelson Siregar)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article