Belawan | suaraburuhnasional.com – Di tengah kesunyian malam di Gang Rahmat, sebuah operasi senyap berhasil memutus satu rantai peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan taringnya dengan meringkus seorang pria berinisial P (39), yang diduga kuat sebagai motor penggerak peredaran sabu di kawasan Pasar 6 Helvetia, Desa Manunggal, Rabu (13/5/2026).
Penangkapan ini bukan sekadar keberhasilan teknis, melainkan jawaban nyata atas keresahan warga yang selama ini dihantui oleh bayang-bayang narkoba di lingkungan mereka.
Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat yang sudah jengah dengan aktivitas ilegal di wilayahnya, tim di bawah komando Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., melakukan pengintaian mendalam. Tepat pukul 21.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi.
Saat petugas masuk, tersangka P ditemukan tengah berada di dalam rumah bukan untuk beristirahat, melainkan sedang menanti pembeli yang akan menjemput paket-paket “kematian” tersebut.
Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap sudut ruangan. Hasilnya, bukti-bukti otentik yang tak terbantahkan ditemukan berserakan di lantai, seolah menunjukkan betapa beraninya aktivitas ini dilakukan: Enam Paket Siap Edar: Terdiri dari 2 klip plastik sedang dan 4 klip kecil berisi kristal putih sabu. Plastik klip kosong dan pipet runcing yang digunakan untuk membagi dosis.Sejumlah Rp70.000,- yang menjadi sisa dari transaksi yang telah dilakukan sebelumnya.
”Tersangka tidak dapat mengelak. Dari hasil interogasi awal, ia mengakui secara gamblang bahwa barang haram tersebut berada di bawah penguasaannya untuk diedarkan kembali,”ungkap AKP A.R. Riza dengan nada tegas.
Keberhasilan ini menjadi pengingat bagi para pelaku narkoba bahwa tidak ada tempat yang aman bagi mereka di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan P adalah bukti bahwa sinergi antara laporan masyarakat dan respons cepat kepolisian adalah senjata paling ampuh dalam memberantas peredaran narkotika.
Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk memburu pemasok utama di atasnya, guna memastikan akar dari peredaran ini dicabut hingga tuntas.
Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya: Kamtibmas adalah prioritas, dan narkoba adalah musuh bersama yang tidak akan diberi ruang. (Liputan : Nelson Siregar/Hms)


