• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Menantang Hukum di Belawan Diduga “Siong” BBM Ilegal Pemain Lama Buka Kembali, Komitmen Polres Diuji

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2026
in Kriminal
0
Menantang Hukum di Belawan Diduga “Siong” BBM Ilegal Pemain Lama Buka Kembali, Komitmen Polres Diuji
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Publik Medan Utara kembali dihentak oleh ironi penegakan hukum yang kasat mata. Setelah sempat tiarap pasca penggerebekan besar-besaran beberapa tahun silam, aktivitas ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau yang akrab diistilahkan warga sebagai “siong minyak” kini terang-terangan kembali menggeliat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

READ ALSO

Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas

Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

​Berdasarkan investigasi lapangan pada Minggu (24/5/2026), diduga aktivitas gelap ini berpusat di sebuah gudang berpagar besi tinggi di Jalan Paus, Simpang Jalan Sepat, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia. Di balik dinding kokoh tersebut, pergerakan armada truk tangki hingga kendaraan modifikasi diduga kuat kembali beroperasi secara terselubung.

​Kamuflase bisnis sang “Pemain Lama”
​aktor intelektual di balik perputaran bisnis hitam ini disinyalir adalah wajah lama yang tidak asing lagi: diduga seorang pengusaha berinisial AC. Rekam jejak mencatat, pasca pemberangusan gudang lamanya, AC sempat mengalihkan perhatian dengan membuka usaha pencucian kendaraan (doorsmeer) di depan Sekolah Hang Tuah. Namun, syahwat bisnis ilegal nampaknya jauh lebih menggiurkan. AC diduga sengaja mengaktifkan kembali siong minyak di lokasi yang sama, seolah tak memiliki rasa takut terhadap bayang-bayang jeruji besi.

​Kembalinya aktivitas ini seketika menyalakan alarm kecemasan luar biasa bagi masyarakat sekitar yang merasa ruang hidup mereka digadaikan. “Kami tidur setiap malam dalam ketakutan. Menimbun ribuan liter BBM di tengah kawasan padat penduduk ini sama saja dengan memaksa kami hidup berdampingan dengan ‘bom waktu’. Jika terjadi kebakaran besar, siapa yang bertanggung jawab atas nyawa keluarga kami?,”cetus RS, salah seorang warga ring satu dengan nada cemas sekaligus amarah.

​Praktik siong minyak bukan sekadar pelanggaran tata ruang biasa. Ini adalah bentuk kejahatan ekonomi serius (economic crimes) yang merampok hak subsidi energi masyarakat, mengacaukan distribusi, serta merugikan keuangan negara dalam skala masif.

​Secara yuridis, tindakan penimbunan dan penyalahgunaan niaga BBM tanpa izin resmi merupakan tindak pidana berat yang diatur dalam regulasi nasional: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja). Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Pasal 53 huruf c UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp30 miliar.

​Ujian Nyata Komitmen Polres Pelabuhan Belawan
​Keberanian terduga pelaku berinisial AC yang nekat membuka kembali gudang penimbunan pasca-penindakan hukum beberapa tahun lalu memicu pertanyaan besar di tengah khalayak ramai: Apakah hukum di Belawan bisa dibeli?. Atau adakah tangan-tangan tak terlihat yang membentengi bisnis haram ini?. Masyarakat kini mengarahkan pandangan penuh harap sekaligus menuntut ketegasan dari Polres Pelabuhan Belawan.

Komitmen Korps Bhayangkara dalam menyapu bersih mafia migas dan menjaga keselamatan warga kini benar-benar diuji di Jalan Paus. ​Publik tidak butuh sekadar patroli formalitas. Warga Belawan Bahagia mendesak tindakan represif yang tak pandang bulu: gerebek kembali, segel total lokasi, sita barang bukti, dan seret aktor utama ke meja hijau.

Keselamatan nyawa ribuan warga tidak boleh kalah dan digadaikan demi pundi-pundi rupiah segelintir oknum mafia. Publik menunggu taji dan tindakan nyata kepolisian. (Liputan: Nelson Siregar)

Tags: Belawan

Related Posts

Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
Kriminal

Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas

September 25, 2026
Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Kriminal

Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

September 24, 2026
Sebelum Jadi DPO Dittipidnarkoba Bareskrim, AWI Pernah Bertemu Dirresnarkoba Polda Sumut
Kriminal

Sebelum Jadi DPO Dittipidnarkoba Bareskrim, AWI Pernah Bertemu Dirresnarkoba Polda Sumut

September 24, 2026
Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
Kriminal

Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal

September 24, 2026
Erosi Komunikasi Publik dan Disfungsi Penegakan Hukum: Pertaruhan Akuntabilitas di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan
Kriminal

Erosi Komunikasi Publik dan Disfungsi Penegakan Hukum: Pertaruhan Akuntabilitas di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

September 24, 2026
Eksploitasi Jalan Rusak Berkedok ‘Minta Sumbangan’ Mengikis Kepastian Hukum dan Mencederai Asta Cita
Kriminal

Eksploitasi Jalan Rusak Berkedok ‘Minta Sumbangan’ Mengikis Kepastian Hukum dan Mencederai Asta Cita

September 24, 2026
Next Post
Dampak Blackout, DPRD Medan Minta PT PLN Beri Kompensasi Kerugian Pelanggan

Dampak Blackout, DPRD Medan Minta PT PLN Beri Kompensasi Kerugian Pelanggan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

DPRD Medan Soroti Program Mudik Gratis Pemko, Minta Dishub Transparan

DPRD Medan Soroti Program Mudik Gratis Pemko, Minta Dishub Transparan

April 6, 2026
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Mei 30, 2026
Wakil Wali Kota Fadly Abdina Hadiri Peringatan HDI

Wakil Wali Kota Fadly Abdina Hadiri Peringatan HDI

Desember 5, 2025
Peringati Peristiwa Berdarah 13 Desember 1945 di Kota Tebing Tinggi, Pj Wali Kota Berharap Semangat Baru Untuk Implementasikan Nilai Kepahlawanan

Peringati Peristiwa Berdarah 13 Desember 1945 di Kota Tebing Tinggi, Pj Wali Kota Berharap Semangat Baru Untuk Implementasikan Nilai Kepahlawanan

Desember 13, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
  • Naskah 11 Tuntutan KBPBI Menyasar Reformasi Sistemik Ketenagakerjaan
  • Bupati Batu Bara Salurkan Insentif bagi 540 Guru Sekolah Minggu Tahap II Tahun 2026
  • Kapolda Sumut Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In