Dairi | suaraburuhnasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi turut serta dalam kegiatan Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024, yang diadakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada 21 hingga 23 Oktober 2024 di Lampung dan diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota yang tergabung dalam gelombang pertama.
KPU Kabupaten Dairi mengirimkan dua perwakilan dalam kegiatan penting ini, yakni Asrina Pandiangan, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Halomoan P.G.L Sitorus. Kehadiran keduanya diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun laporan kinerja yang lebih baik, serta memperkuat akuntabilitas instansi di Kabupaten Dairi.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja lembaga KPU di berbagai daerah, mengidentifikasi tantangan, serta meningkatkan kualitas penyusunan laporan yang sesuai dengan standar pemerintah pusat. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Dairi diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugasnya, terutama menjelang pemilu yang akan datang. (Cs)


