20.4 C
Munich
Minggu, Mei 31, 2026

Dana BOK UPTD Puskesmas Semadam dlpertanyakan

Must read

 

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com -Kepala UPTD Puskesmas Semadam Rahma, SKM dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) perlu dipertanyakan, pasalnya kegiataan BOK diduga tidak dilaksanakan secara keseluruhan sesuai dengan petunjuk teknis. Sedangkan laporan pertanggung jawaban kegiataan tersebut telah dilaksanakan secara keseluruhan.

Dana Alokasi Khusus Nonfisik adalah Dana Alokasi Khusus yang dialokasikan untuk membantu operasional layanan publik Daerah yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah. Dana Alokasi Khusus Nonfisik terdiri atas beberapa jenis dana salah satunya dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Jenis dana BOK terdiri atas BOK Dinas dan BOK Puskesmas. Penyaluran BOK Puskesmas dilakukan secara bertahap. Penyaluran tahap I dilakukan setelah terdapat Peraturan Daerah mengenai APBD atau Peraturan Kepala Daerah mengenai Penjabaran APBD; Petunjuk Teknis; dan Rencana Penggunaan DAK Nonfisik untuk 1 tahun anggaran atau yang sering disebut Rencana Kegiatan (RK). BOK Dinas disalurkan secara 2 tahap dan BOK Puskesmas disalurkan dalam 3 tahap.

Salah satu ara sumber yang layak di percaya kepada media ini Senin (9/12/2024) di Kutacane yang meminta jati dirinya agar jangan di publikasikan menjelaskan, Dana Bantuan operasional Kesehatan (BOK) saat ini telah dipermudahkan proses pencairan oleh kementerian Kesehatan ” dana BOK langsung di transper ke rekening UPTD Puskesmas” masing masing.

Kata nara sumber itu lebih lanjut menjelaskan. Setelah dana BOK masuk ke rekening Puskesmas. Kepala UPTD Puskesmas Semadam bisa kapan saja melakukan penarikan dana bok bersama dengan Bendaharanya, yang bertujuan untuk melaksanakan kegiatan BOK sesuai dengan petunjuk teknisnya (juknis).

Namun ironisnya kegiataan tersebut tidak dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya kegiataan sebagai contoh untuk mensosialisasikan kesehatan kepada masyarakat di wilayah UPTD Puskesmas yang jadwalnya dilaksanakan selama 20 kali dalam satu tahun namun yang dilaksanakan hanya berkisar 10 – 12 kali. Sedangkan yang 8 kali anggaranya masuk ke kantong Kepala UPTD Puskesmas. Ungkap nara sumber itu.

Contoh lainnya dalam laporan Spj pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal dalam satu tahun sebanyak 90 kali untuk 30 orang bayi dengan biaya sekali pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal berkisar 3 juta setiap kali pemberian namun dalam satu tahun itu hanya dilakukan sebanyak 65 kal, artinya anggaran yang lain itu yang tidak dilaksanakan selama 25 kali itu masuk dalam saku kepala UPTD Puskesmas. jelas Nara sumber mengakhiri.

Kepala UPTD Puskesmas Semadam Rahma SKM ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp Selasa (10/12/2024). Meskipun pesan singkat yang dikirim telah dibaca terbukti dengan pesan tersebut telah contreng dua, namun sayangnya kepala Puskesmas Semadam Rahma SKM tidak bersedia membalas pesan wartawan ini hingga berita ini dikirim ke meja kerja pimpinan redaksi. (Dinni)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article