Langkat | suaraburuhnasional.com – Diduga proyek bernilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAU) Kabupaten Langkat pada Tahun 2024 yang dikerjakan oleh rekanan di sekolah di Langkat masih belum selesai dan kini menjadi sorotan masyarakat, LSM serta wartawan.
Miris, sekolah yang masih belum diselesaikan oleh pihak rekanan dan kerjaan proyek itu seharusnya sudah selesai pada bulan Desember TA 2024, namun kini terlihat mangkrak seperti di Kecamatan Besitang dan di kini mulai lanjutkan di Tahun 2025. Demikian hasil pantauan awak media di lokasi sekolah di Kecamatan Besitang, Kelurahan Kampung Lama, Kabupaten Langkat proyek anggaran DAU di SMPN, Jum’at (24/2/2025).
S.Gultom mengatakan kerjaan proyek DAU Langkat yang menghabiskan anggaran negara mencapai ratusan juta rupiah kini terbilang dikerjakan asal jadi dan jadi sorotan masyarakat, soalnya kayu yang dipakai atau digunakan untuk barang material sekolah boleh dikatakan asal jadi pokoknya mirislah bagi kerjaan proyek rekanan Langkat tahun 2024,”ketusnya.
Berdasarkan hal tersebut awak media mencoba mendatangi pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kabupaten Langkat untuk konfirmasi persoalan hal proyek tahun 2024,namun belum bisa dijumpai sampai berita ini diterbitkan.
Atas kasus ini mendapat sorotan dari Inisiator Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Pemerhati Orang tertindas Sumatera Bagian Utara (LSM Gapotsu) Langkat-Sumut, H.P Daulay, ST, Msi untuk melaporkan, menyurati kasus fugaan korupsi pengerjaan paket proyek Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Kabupaten Langkat yang dinilai sebagai langkah yang sangat tepat.
H.P Daulay SP, MSi menyesalkan adanya dugat kuat praktek korupsi dalam pembangunan gedung sekolah di Langkat yang nantinya digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa. Dikatakan, kenyataan di lapangan benar-benar proyek pembangunan tidak tuntas sedangkan anggaran diduga telah dicairkan seratus persen, sehingga langkah tepat melaporkan Kejaksaan Negeri Cabang Pangkalan Berandan (Kacabjari) kepada, Kejatisu, Kapoldasu c/q Dir Krimsus Tipikor Anggota DPRD Sumut Dapil Langkat, anggota DPRD Langkat Dapil V, dan Inspektorat
“Kalau anggaran sudah cair tapi pekerjaan tidak tuntas ini ada potensi korupsi dalam pekerjaan proyek maka Kejaksaan Negeri Cabang Pangkalan Berandan harus serius usut proyek DAU Langkat,”tegasnya. (Tim)


