Selasa, Mei 5, 2026
[tds_menu_login inline="yes" guest_tdicon="td-icon-profile" logout_tdicon="td-icon-log-out" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjAiLCJtYXJnaW4tbGVmdCI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tbGVmdCI6IjIwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdF9tYXhfd2lkdGgiOjEwMTgsInBvcnRyYWl0X21pbl93aWR0aCI6NzY4fQ==" icon_color="#ffffff" icon_color_h="var(--tt-accent-color)" toggle_txt_color_h="var(--tt-accent-color)" f_toggle_font_family="tt-extra_global" f_toggle_font_weight="600" show_menu="yes" f_btn2_font_family="tt-extra_global" show_version="" show_avatar="" menu_offset_top="eyJhbGwiOiIxMCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTEifQ==" menu_horiz_align="content-horiz-right" menu_gh_color="var(--tt-primary-color)" f_btn1_font_family="tt-extra_global" f_gh_font_family="tt-primary-font_global" f_uf_font_family="tt-extra_global" f_links_font_family="tt-extra_global" f_uh_font_family="tt-primary-font_global" menu_uh_color="var(--tt-primary-color)" menu_uf_border_color="var(--tt-primary-color)" menu_ul_link_color="var(--tt-primary-color)" menu_ul_link_color_h="var(--tt-accent-color)" f_uh_font_weight="600" f_links_font_weight="600" f_uf_font_weight="600" f_uh_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTMifQ==" f_uh_font_line_height="1.2" f_links_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_uf_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_gh_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTMifQ==" f_gh_font_line_height="1.2" f_btn1_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_btn2_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_gh_font_weight="600" f_btn1_font_weight="600" f_btn2_font_weight="600" toggle_txt_color="#ffffff" menu_bg="#ffffff" menu_uf_txt_color="var(--tt-primary-color)" menu_ul_sep_color="var(--tt-accent-color)" menu_uf_txt_color_h="var(--tt-accent-color)" menu_gc_btn1_color="#ffffff" menu_gc_btn1_color_h="#ffffff" menu_gc_btn1_bg_color="var(--tt-accent-color)" menu_gc_btn1_bg_color_h="var(--tt-hover)" menu_gc_btn2_color="var(--tt-accent-color)" menu_gc_btn2_color_h="var(--tt-hover)" ia_space="10" toggle_horiz_align="content-horiz-left" menu_offset_horiz="6" menu_shadow_shadow_size="16" menu_uh_border_color="var(--tt-primary-color)" menu_gh_border_color="var(--tt-primary-color)" f_btn1_font_line_height="1.2" f_btn2_font_line_height="1.2" f_uf_font_line_height="1.2" f_links_font_line_height="1.2" menu_ul_space="10" icon_size="eyJhbGwiOjI0LCJwb3J0cmFpdCI6IjIyIn0=" avatar_size="eyJwb3J0cmFpdCI6IjIzIn0=" f_toggle_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_toggle_font_line_height="1.2" menu_shadow_shadow_offset_vertical="4" menu_shadow_shadow_color="rgba(0,0,0,0.15)"]

Ketua LSM Penjara Apresiasi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Berantas Narkoba di Aceh Tenggara

Share

- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Fajri Gegoh Selian selaku ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) memberi apresiasi atas kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba dalam memberantas Peredaran Narkoba di Aceh Tenggara. Baru bertugas 4 bulan di Aceh Tenggara puluhan pengedar dan Pemakai Narkoba telah di tangkap.

Kapolres Aceh Tenggara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yulhendri, SH. S. I. K. M. I. K dan Kasat Narkoba Inspektur Satu (Iptu) Yose Rizaldi SH baru bertugas kurang lebih selama empat bulan di Aceh Tenggara, telah menangkap puluhan pengedar Narkoba dan pemakai Narkoba jenis Sabu dan ganja. Atas Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba patut kita memberikan Apresiasi. Kata Fajri Gegoh selaku Ketua LSM Penjara kepada media ini di Aceh Tenggara Senin (16/6/2025).

Kata Fajri Gegoh lebih lanjut menjelaskan, hal tersebut menunjukkan keseriusan pihak Kapolres Aceh Tenggara dan Kasat Narkoba dalam hal memberantas peredaran Narkoba di Aceh Tenggara Bumi sepakat segenap. Jika dikalkulasikan hampir setiap bulan ada 6 kali penangkapan baik itu pengedar maupun pemakai Narkoba jenis Sabu dan ganja di Aceh Tenggara.

Berdasarkan kinerja yang ditunjukkan Kapolres Aceh Tenggara Yulhendri dan Kasat Narkoba Yose Rizaldi saya yakin salah satu visi dan misi Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fahri SE MM saat mencalonkan diri sebagai calon Bupati Aceh Tenggara memberantas peredaran Narkoba demi menyelamatkan generasi Pemuda Pemudi Aceh Tenggara akan terwujud. Paling tidak mampu mempersempit ruang gerak para Pengedar Narkoba. Ujar Fajri Gegoh.

Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam memberantas peredaran Narkoba. Karena itu masyarakat harus aktif memberikan informasi yang benar kepada pihak Kapolres Aceh Tenggara bila mengetahui di Desa nya adanya peredaran Narkoba. Masyarakat yang memberikan informasi akan di jamin oleh pihak Kapolres kerahasiaan data dirinya dan keamananya. Jelas Fajri Gegoh.

Karena untuk memberantas peredaran Narkoba bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah dan Kapolres Aceh Tenggara saja. Tetapi tangung jawab kita semua yang bertujuan untuk menyelamatkan generasi Pemuda Pemudi Aceh Tenggara. Kita semua harus bergandeng tangan dan aktif untuk memberantas peredaran Narkoba di Bumi Sepakat segenap ini. Tegas Fajri Gegoh.

“Jika ada masyarakat mengetahui adanya peredaran Narkoba di desa nya namun tidak mau memberikan informasi kepada pihak Kapolres Aceh Tenggara artinya dia sama juga membiarkan masa depan generasi Pemuda Pemudi Aceh Tenggara hancur dan dia kelak harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan Allah SWT,”kata Fajri Gegoh.

Kita akan terus mendukung kinerja Kapolres Aceh Tenggara dan Kasat Narkoba untuk memberantas peredaran Narkoba dan kita berharap agar pemasok Narkoba ke Aceh Tenggara bisa juga di tangkap oleh Tim Sat Res Narkoba Aceh Tenggara. Pungkas Fajri Gegoh mengakhiri keteranganya. (Dinni)

Gaji ke-13 Dibayarkan Sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51

Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima Gaji ke 13 sebelum Hari Ulang Tahun Aceh Tenggara yang ke 51. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fahri SE MM saat apel pagi Senin (16/6/2025) yang dilaksanakan di lapangan kantor Sekdakab Aceh Tenggara.

Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fakhry, SE, MM pada saat apel pagi di Lapangan Kantor Setdakab Aceh Tenggara, mengatakan sebelum HUT Kabupaten Aceh Tenggara yang ke 51 yaitu pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025. Gaji 13 akan dibayarkan. “Saya telah menginstruksikan Kepala BPKD untuk menyalurkan gaji ke-13 kepada seluruh ASN, PPPK dan Anggota DPRK di Aceh Tenggara,”ujarnya.

Menurut Salim Fakhry, saat ini kondisi ekonomi yang kini terasa sulit, karena sebagian harga barang kebutuhan pokok naik, selain itu tradisi pemamanan pada bulan Juni di Aceh Tenggara, di sisi lain ASN juga menghadapi anak-anak akan masuk sekolah, maka gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi ASN. “Oleh sebab itu kita berharap agar penghasilan ekstra kepada para ASN Aceh Tenggara tersebut segera dibayarkan, dan mempu menggeliatkan perekonomian masyarakat di Aceh Tenggara,” sebut Salim Fahri.

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala BPKD Aceh Tenggara, Syukur S. Karo Karo yang dihubungi melalui pesan Wastshap mengatakan, membenarkan bahwa dirinya telah mendapatkan instruksi dari Bupati Aceh Tenggara agar merealisasikan gaji 13 sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51. Ujar Syukur.

Kata Syukur lebih lanjut menerangkan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 itu telah disiapkan pada Rekening Pemda di Bank Aceh, untuk selanjutnya akan dibayarkan kepada masing masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara yang selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi para ASN, PPPK dan Anggota DPRK dengan perhitungan jumlah Kebutuhan Gaji 13 yaitu untuk PNSD sebesar Rp21.445.952.391.

Untuk P3K sebesar Rp4.642.601.213, DPRK sebesar Rp144.894.270 dan untuk Kepala Daerah Rp14.772.200 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp26.248.220.074 dengan jumlah ASN sebanyak 3.983 orang, untuk PPPK sebanyak 1.142 orang dan anggota DPRK sebanyak 30 orang. Jelas Syukur. Dengan beredarnya uang sebesar Rp26.248.220.074 tersebut di lingkungan masyarakat, maka diharapkan inflasi di Kabupaten Aceh Tenggara dapat terkendali dan geliat perekonomian Kembali pulih. Pungkas Syukur mengakhiri. (Dinni)

Salah Satu Warga Mengamuk Bacok 6 Orang Warga dengan Sadis 5 Orang Tewas 1 Luka Berat, Polres Agara Buru Tersangka

Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Seorang Warga inisial P (25) mengamuk dengan sadis membacok warga sebanyak 6 orang 5 orang meninggal dunia. Satu orang mengalami luka parah. Pelaku melarikan diri Polres Aceh Tenggara memburu tersangka.

Warga Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara digemparkan oleh aksi pembunuhan sadis yang terjadi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 13.20 WIB. Peristiwa mengerikan ini mengakibatkan Lima orang meninggal dunia dan Satu orang luka berat akibat dibacok dengan senjata tajam oleh seorang pria berinisial P (25), warga Pegunungan Kompas, Desa Alur Baning, Kecamatan Babul Rahmah.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa aksi pembunuhan tersebut bermula saat tersangka P mendatangi rumah Aura (15) dan Fazri (4), keduanya warga Desa Uning Sigugur. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang dan membacok kedua korban dengan senjata tajam hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia di tempat.

Kata Komson lebih lanjut menjelaskan pelaku tidak berhenti disitu, sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka melanjutkan aksinya ke rumah korban berikutnya, Evi (16), yang juga dibacok pada bagian kepala dan leher hingga tewas. Pelaku kemudian membacok Mattiah (45), warga Desa Rambung Tubung, di bagian kepala, serta menyerang Nayan (50) dan Hidayat (27) di rumah mereka di Desa Uning Sigugur. Akibatnya, Nayan meninggal dunia dan Hidayat mengalami luka berat pada lengan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum H.Sahudin

Berdasarkan keterangan dari masyarakat pelaku dan para korban memiliki hubungan kekeluargaan, di mana P merupakan paman sekaligus adik kandung ibu dari beberapa korban. Motif pelaku membacok korban masih dalam penyelidikan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Jelas Jomson

Sebelum kejadian, tersangka diketahui baru pulang berbelanja kebutuhan rumah tangga dari Pajak Senin Desa Tenembak Alas, Kecamatan Tanoh Alas, pelaku diketahui hanya tinggal bersama orang tuanya bernama AZIS di kawasan Pegunungan Kompas, Desa Alur Baning. Ujar Jomson

Hingga saat ini, tersangka P masih dalam pengejaran oleh tim gabungan Polres Aceh Tenggara. Pihak kepolisian telah menyebarkan tim ke sejumlah titik strategis untuk memburu pelaku dan mengamankan masyarakat dari kemungkinan kejadian serupa. Kata Jomson. “Kami mohon doa dan dukungan masyarakat. Saat ini tim gabungan polres Aceh Tenggara sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami akan bekerja semaksimal mungkin agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujar AKP Jomson.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan segera melapor jika melihat keberadaan tersangka. Kasus ini masih dalam penanganan intensif, dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan secara berkala. Tegas Jomson mengakhiri keteranganya. (Dinni)

Soal Kisruh Tarif Parkir di RSUD Pirngadi, Komisi II Minta Manajemen dan Pengelola Parkir Duduk Bersama

Medan | suaraburuhnasional.com – Ketua Komisi II DPRD Medan H.Kasman bin Marasakti Lubis meminta RSUD Pirngadi Medan segera menyelesaikan persoalan tarif parkir yang belakangan viral di media sosial. Pihaknya meminta permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara internal dan bisa dibicarakan sehingga permasalahannya tidak meluas.

“Kita meminta kepada manajemen RSUD Pirngadi dan pengelola parkir bisa kembali duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini, saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan karena terjadi miskomunikasi saja,” kata Ketua Komisi saat memimpin rapat dengar pendapat dengan pihak RSU Pirngadi, CV.Samaru selaku pengelola parkir serta sejumlah dokter di ruang Komisi II DPRD Medan, Senin (16/05/2025).

Terkait viralnya persoalan ini, kasman juga mengaku sangat menyayangkan dan meminta persoalan ini bisa dicari jalan keluarnya tanpa harus melibatkan banyak pihak. “Dalam persoalan ini ada banyak faktor, dari mulai kurangnya sosialisasi penerapan tarif parkir portal yang dijalankan di RSUD Pirngadi Medan,” ungkapnya.

Kemudian terkait adanya permintaan sejumlah pihak soal tarif parkir bagi dokter dan karyawan di RSUD Pirngadi, Kasman menyampaikan kalau hal tersebut bisa dan sudah dituangkan dalam MoU dengan pihak ketiga. “Bagi dokter dan karyawan serta dokter magang ada ketentuannya diatur dalam MoU tersebut sehingga tidak memberatkan, jadi persoalan ini perlu dilakukan duduk bersama agar masing-masing pihak bisa memahami aturan yang ada,” katanya.

Sementara itu, dr.Deni Soeroso menyampaikan pihaknya mengharapkan pengelolaan parkir di RSUD Pirngadi tidak dikelola seperti di Mall. Ia megharapkan pengelolaan parkir di rumah sakit milik Pemko Medan bisa dievaluasi karena RSUD Pirngadi merupakan rumah sakiy milik pemerintah sekaligus sebagai rumah sakit pendidikan. “Kita minta di rumah sakit Pirngadi jangan seperti di mall,parkirnya per jam. Perlu diingat ini rumah sakit milik pemerintah sekaligus tempat pendidikan juga,”katanya.

Deni menyampaikan, dengan penerapan tarif parkir tersebut banyak dokter baik itu koas (co-Assistant) dan PPDS yang terpaksa harus bolak balik ke rumah sakit terpaksa membayar tarif parkir berkali-kali sehingga membebani mereka,” ungkapnya. Pria berkacamata ini meminta majanajemen rumah sakit dan pengelola parkir bisa menggeratiskan khusunya bagi para dokter, koas dan PPDS.”Seperti di rumahsakit lainnya juga bagi dokter dan karyawan lainnya itu dikecualikan dapat pembebasan tarif alias gratis,” katanya seraya mengatakan jika dalam perjalannannya soal tarif parkir juga minim sosialisasi sehingga para dokter dan karyawan tidak memahaminya.

Sementara itu, dalam rapat tersebut perwakilan CV Samaru, Manurung mengaku pihaknya adalah pengelola resmi parkir di Pirngadi Medan sesuai MoU yang sudah disepakati. Pihaknya mengaku sudah mensosialisasikan program tersebut ke pihak manajemen RSUD Pirngadi. “Untuk parkir ini sebenarnya sudah kami sosialisasikan, khusus untuk dokter, koas dan karyawan itu bisa menggunakan fasilitas parkir berlangganan. “Khusu bagi mereka, parkir sepeda motor itu Rp30 ribu per bulan dan untuk mobil 60 ribu per bulan,” jelasnya.

Diakuinya saat ini untuk parkir berlangganan tersebut tercaat ada 52 mobil dokter dan 456 unit sepeda motor. “Karyawan dan dokter RS Pirngadi mendapatkan tarif khusus: Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil, berlaku 24 jam,”katanya. Kemudian untuk tarif parkir normal, pihaknya juga menerapkan sesuai dengan Peraturan Daerah dimana untuk Sepeda motor dikenakan tarir Rp3000 per jamnya kemudian untuk mobikl Rp 5000 per Jamnya. “Jadi tarif itu sesuai perda,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan Afifudin, Sp.BM membenarkan adanya kerjasama pengelolaan parkir dengan CV Samaru. Pihaknya juga terus melakukan komunikasi terkait tarif yang belakangan viral di media sosial. “Terakait pengelolaan parkir ini ada beberapa kebijakan yang kita laksanakan salah satunya meminta dokter koas agar tidak membawa kendaraan ke Rumah Sakit, termasuk menyiasati mereka para pasien yang melakukan Hemodialisis juga bisa masuk dalam program parkir berlangganan karena tentunya agar tidak membebani mereka,”katanya. (PM

DPRD Medan Bersama Lintas Instansi akan Tinjau Lokasi

Medan | suaraburuhnasional.com – DPRD Medan kembali akan melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan yang beralamat di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Pasalnya, perusahaan yang diketahui milik PT STTC diduga merusak lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai paluh dan dikeluhkan masyarakat setempat.

Rencana tersebut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi DPRD Medan bersama OPD Pemko Medan di gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra didampingj Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pajlevi Lubis, Ketua Kimisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bersama para anggota Komisi lainnya disepakati rencana kunjungan 7 Juli mendatang.

Terungkap dalam rapat, jika sebelumnya Komisi IV DPRD Medan bersama pimpinan DPRD Medan telah dua kali gagal mengunjungi lahan perusahaan. Dimana saat pihak dewan bersama pihak OPD Pemko Medan melakukan kunjungan pintu pagar selalu ditutup kunci pakai gembok. “Dua kali dewan berkunjung selalu gagal karena pintu digembok. Pada hal sebelumnya sudah disurati. Pihak perusahaan tidak berkenan membuka pintu apalagi menerima kunjungan,”terang Hadi.

Untuk itu kata Hadi akan dijadwalkan kunjungan berikutnya yang direncanakan pada 7 Juli 2025. Bersama lintas Komisi di DPRD Medan mengikutkan OPD Pemko Medan, BPN, Kejaksaaan dan Kepolisian akan bergabung meninjau lahan penimbunan sungai paluh. “Ada apa di lahan dalam perusahaan dan seperti apa penimbunan lahan sehingga berdampak banjir di sekitarnya. Bahkan dewan pun tak boleh masuk, ada membuat apa disitu. Pemerintah tak boleh kalah dengan pihak pengembang. Jangan ada negara dalam negara,” tandas Hadi Suhendra.

Begitu juga dengan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak dan anggota Komisi IV DPRD Medan El Barino Shah SH MH menuding pihak perusahaan arogan dan tidak menghargai pemerintah dan DPRD. “Di rapat ini kita telah sepakati untuk kunjungan bersama. Pihak Kepolisian kiranya dapat memfasilitasi memperlancar kunjungan kita nanti,” kata El Barino yang saat itu diamini pihak Polres Belawan. (PM)

Fraksi PSI DPRD Medan Soroti dan Sampaikan Saran Terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029

Medan | suaraburuhnasional.com – Guna pencapaian pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing, Pemko Medan diminta berkomitmen agar menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima dan sepenuh hati. Komitmen itu kiranya dijadikan sebagai landasan strategis dalam merumuskan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan lima tahun kedepan.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PSI DPRD Medan Reinhart Jeremy Aninditha SH dalam pemandangan umum Fraksinya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025).

Dikatakan Reinhart dalam mengintegrasikan arah pembangunan dengan visi “mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan menuju Medan satu data. Pemko Medan mempedomani dua aspek yakni geografis dan demografis. Dimana dalam persoalan geografis pertumbuhan penduduk yang tinggi dan urbanisasi aka menimbulkan pemukiman yang kumuh dan kemacetan lalu lintas. Tentu meningkatnya permintaan akan fasilitas publik seperti air bersih, sanitasi, dan transportasi.

Seiring dengan itu, dalam pemandangan umum Fraksi PSI, Reinhart mempertanyakan langkah apa yang dilakukan Pemko dalam Ranperda RPJMD. Sama halnya dalam tofografi yang relatif datar dan berkurangnya ruang terbuka hijau dan minimnya resapan air. Maka perlu Pemko Medan melakukan pencegahan sejak dini.

Begitu juga dengan persoalan demografi seperti pertumbuhan penduduk, kepadatan, migrasi, struktur usia danan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memberikan dampak signifikan terhadap proses pembangunan Kota. Pemko Medan tentu harus memiliki langkah strategi untuk mengatasinya.

Dan yang paling mendasar kata Reinhart, persoalan perumahan, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lapangan kerja. Diharapkan Pemko Medan harus mensiasatinya. Sama halnya dengan ketidakstabilan ekonomi masyarakat, serta kesenjangan sosial yang terus melebar. Maka perlu penanganan serius.

Masih dalam pemandangan umumnya, Reinhart menyebutkan ada aspek daya saing daerah maka perlu melakukan reformasi tata kelola pemerintahan, investasi pada pendidikan dan pelatihan SDM, pengembangan. Infrastruktur cerdas, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif dan ramah investasi. Dan untuk daya saing kota merupakan kemampuan untuk menarik investasi, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kualitas hidup.

Sedangkan masalah fasilitas kesehatan, pendidikan dan transportasi umum masih belum cukup untuk melayani populasi yang terus bertambah, sehingga masyarakat mengalami kesulitan mengakses layanan, terutama kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga miskin. Terkait hal ini, Reinhart mempertanyakan langkah strategis yang akan dilakukan Pemko Medan.

Diakhir pemandangan umum Fraksi PSI, Reinhart minta dalam perubahan RPJMD Tahun 2025-2029 tentu memuat strategi dan arah kebijakan sebagai bagian dari plafon rancang bangun pembangunan daerah. Oleh karena itu, disarankan penguatan perencanaan tata ruang dan lingkungan. Peningkatan kualiatas SDM, pemerataan dan peningkatan kesejahteraan sosial, mendorong ekonomi kreatif dan investasi lokal.

Dalam hal itu Fraksi PSI mempertegas bahwa dalam pelaksanaan RPJMD harus transparan dan akuntabel sehingga dapat mewujudkan Kota Medan yang berbudaya, energik, ramah, tertib, unggul, aman dan harmonis. (PM)

Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan STQH ke-19 Provinsi Sumatera Utara

Medan | suaraburuhnasional.com – Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri Penutupan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-19 Provsu yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Senin (16/6/2025).

Penutupan ini juga dibarengi dengan pengumuman dan pemberian hadiah kepada para pemenang Qori dan Qoriah. Para pemenang akan mewakili Sumut pada STQH Nasional yang akan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Oktober 2025.

Hadir pada Penutupan STQH Provsu ini Wakil Gubernur Sumatera Utara Bapak Surya, Ketua Umum LPTQ Sumut Bapak Effendy Pohan, MUI Sumut, Bupati dan Walikota, Pengurus LPTQ dan juga seluruh peserta STQH. Beberapa putra dan putri Batu Bara ikut mengharumkan Kabupaten Batu Bara dengan meraih beberapa juara dalam cabang Hafiz (Hafalan Al-Quran).

Beberapa pemenang utusan dari Kabupaten Batu Bara antara lain Cabang Hafiz Qur’an Golongan 1 Juz & Tilawah Putra, Pemenang terbaik 1 dengan nilai 97,50 Muhammad Zulfikri, Golongan 10 Juz Putra Harapan 1 Azwa Fitra Salsabila, Golongan 30 Juz (Khatam) Putri Pemenang terbaik 2 dengan nilai 95.25 Rosifalizah.

Dalam kegiatan STQH Provinsi Sumut 2025 ini banyak kabupaten/kota yang mengikuti, ini menunjukkan bahwa para kafilah sangat antusias dengan diselenggarakannya kegiatan ini. Selain cabang hadits dan tahfiz, ada juga cabang karya tulis ilmiah hadits yang diperlombakan. Lomba karya tulis ilmiah hadits merupakan cabang perlombaan yang baru pertama kali diperlombakan dan para peserta juga notabenenya pendatang baru.

Wakil Gubernur Sumut Bapak Surya resmi menutup Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XIX Provinsi Sumatera Utara. Dirinya juga menyerahkan hadiah secara langsung kepada para pemenang dari semua golongan perlombaan.(JMK)

Kantor Pertanahan Dairi dan NU Tandatangani Perjanjian Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penanganan Konflik Agraria

Dairi | suaraburuhnasional.com – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Utara, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama percepatan pendaftaran tanah wakaf dan asistensi penanganan permasalahan pertanahan. Selasa (17/6/2025)

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi tersebut mempertemukan Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Bapak Daud Wijaya Sitorus, S.P., M.Si, dengan perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Dairi, Bapak Tuppak Padang, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Penandatanganan ini merupakan bentuk implementasi Program Strategis Nasional dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf, aset organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta rumah-rumah ibadah lainnya termasuk gereja Kristen, gereja Katolik, pura, vihara, dan klenteng.

Dalam naskah perjanjian disebutkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk, 1. Menjadi pedoman bagi Nahdlatul Ulama dalam proses pendaftaran tanah, asistensi pencegahan, dan penanganan permasalahan agraria. 2. Meningkatkan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dan Nahdlatul Ulama dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional, penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan, serta pemberian bantuan hukum pertanahan. 3. Mempercepat proses legalisasi aset tanah wakaf serta meminimalisasi potensi konflik hukum di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Daud Wijaya Sitorus, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam mendukung pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik serta menjamin kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf dan aset keagamaan lainnya demi mendukung kehidupan sosial keagamaan masyarakat yang harmonis dan tertib,”ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi titik tolak percepatan sertifikasi seluruh aset tanah wakaf dan aset organisasi keagamaan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta menghindari sengketa yang berpotensi menghambat aktivitas sosial keagamaan di Kabupaten Dairi.
(Cs)

Read more

Local News