21.9 C
Munich
Senin, Juni 15, 2026

Dorong Kebijakan Penataan Ruang Terpadu, Dirjen ATR/BPN Tegaskan Integrasi Tata Ruang Darat, Laut, Udara, dan Bawah Permukaan

Must read

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan integrasi tata ruang lintas dimensi—meliputi wilayah darat, laut, udara, hingga bawah permukaan. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam menghadirkan kebijakan penataan ruang nasional yang lebih terpadu, efektif, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan serta tantangan perubahan iklim.

“Proses integrasi tata ruang darat dan laut perlu terus kita percepat, agar pengelolaan ruang dapat diwujudkan dalam satu kebijakan yang terpadu atau spatial planning policy,” ujar Suyus Windayana saat menjadi penanggap dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang diselenggarakan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, baru-baru ini.

Ia menekankan bahwa sinergi antarsektor dalam perencanaan tata ruang merupakan kunci untuk menciptakan tata kelola wilayah yang berkelanjutan. Hal ini mencakup perlunya harmonisasi antara rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), serta sistem navigasi ruang udara dan pemanfaatan bawah permukaan.

Menurut Suyus, integrasi ini juga penting untuk mendukung berbagai program strategis nasional, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan industri dan pariwisata, hingga mitigasi bencana. “Dengan satu kebijakan tata ruang yang menyeluruh, kita bisa memastikan bahwa seluruh aktivitas pembangunan tidak saling tumpang tindih dan mampu menjaga keseimbangan ekologi,” tambahnya.

Kegiatan diseminasi yang digelar oleh BULD DPD RI ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan pemahaman antara pusat dan daerah dalam menyusun regulasi penataan ruang yang inklusif dan berorientasi jangka panjang.

Dengan semangat reformasi agraria dan tata ruang, Kementerian ATR/BPN terus mendorong pembaruan kebijakan tata ruang nasional agar dapat menjawab tantangan global, sekaligus memberi kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang bagi masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah. (C siahaan)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article