Minggu, Oktober 26, 2025

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat Tanah di Gunungkidul: Wujud Nyata Kolaborasi untuk Kepastian Hukum Agraria

Share

- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

Gunungkidul | suaraburuhnasional.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmen dalam mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui sinergi lintas sektor. Upaya ini kembali diwujudkan dengan penyerahan sertipikat tanah oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, kepada masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (8/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, serta jajaran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa program sertipikasi tanah merupakan bagian penting dari agenda nasional untuk memperkuat kepastian hukum dan mendorong pemerataan ekonomi di tingkat akar rumput.

“Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah. Sertipikat bukan hanya lembar kertas, tetapi simbol keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Program pendaftaran tanah sistematis ini, lanjut Ossy, tidak hanya memberikan jaminan hukum terhadap kepemilikan lahan, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap pembiayaan perbankan, pengembangan usaha, serta peningkatan nilai ekonomi tanah.

Selain itu, Wamen ATR/BPN juga mengapresiasi dukungan aktif pemerintah daerah Gunungkidul yang telah berperan besar dalam mempercepat penyelesaian berbagai aspek administrasi pertanahan. Ia berharap sinergi seperti ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Indonesia. “Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut, karena kepastian hukum atas tanah adalah fondasi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,”tambahnya.

Kegiatan penyerahan sertipikat tanah di Gunungkidul ini disambut antusias oleh masyarakat penerima. Banyak di antara mereka menyampaikan rasa syukur karena kini memiliki dokumen resmi yang menjamin hak kepemilikan tanah mereka setelah bertahun-tahun menanti kepastian hukum.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu prioritas nasional Kementerian ATR/BPN yang ditujukan untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mengurangi potensi konflik lahan di masa mendatang. (Cs)

Read more

Local News