Jakarta | suaraburuhnasional.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meningkatkan intensitas pengawasan internal dengan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas proses layanan pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa semua tahap layanan harus memberikan kepastian kepada masyarakat, bukan sekedar memenuhi target administratif.
Menurut Nusron, perbaikan layanan mencakup kejelasan waktu, biaya, dan status kelanjutan pengurusan berkas permohonan. “Organisasi kita harus sehat sehingga masyarakat sebagai pemohon punya kepastian; kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian urusannya bisa dilanjutkan atau tidak,” ujarnya dalam rapat evaluasi yang digelar secara daring dan luring di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/11/2025).
Sebagai langkah konkrit, Kementerian mencatat adanya penurunan tunggakan berkas layanan sebanyak 18.000 permohonan sejak pertemuan internal dua pekan sebelumnya. Dengan sisa waktu mendekati batas akhir tahun, Nusron meminta akselerasi eksponensial agar tidak ada “masalah pertanahan yang menggantung” menjelang 31 Desember.
Lebih jauh, Nusron menyampaikan bahwa setiap satuan kerja di lingkungan ATR/BPN wajib memberikan “kepastian secara menyeluruh” kepada para pemohon. Hal ini mencakup transparansi dalam proses apakah permohonan dapat dilanjutkan, atau jika tidak, alasannya.
Dalam konteks tata kelola dan pencegahan korupsi, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa instansinya akan mengantisipasi potensi risiko penyimpangan. Perbaikan sistem layanan ini menurutnya krusial agar ATR/BPN benar-benar menjadi lembaga yang bersih, efisien, dan bertanggung jawab kepada publik. (Cs)


