Belawan | suaraburuhnasional.com – Di balik deru mesin dan hiruk pikuk aktivitas ekonomi di Pelabuhan Belawan, tersimpan potret buram mengenai nasib para garda terdepan logistik nasional. Ketua Dewan Pengawas Koperasi Jasa Pengemudi Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan Sentris (Kop JPAK PBS), Patar Panjaitan, melayangkan seruan keras kepada seluruh pemangku kepentingan untuk segera memberikan solusi konkret atas keterpurukan kesejahteraan pengemudi angkutan logistik, Selasa (2/2/2026).
Patar menegaskan bahwa pengemudi angkutan logistik bukanlah sekadar operator kendaraan, melainkan aset nasional yang memiliki peran fatal dan vital dalam menjaga denyut nadi ekonomi Indonesia.
”Pengemudi adalah tulang punggung distribusi. Jika kesejahteraan mereka terus diabaikan, kita sedang mempertaruhkan stabilitas ekonomi nasional. Sangat berbahaya jika terjadi gejolak akibat rasa ketidakadilan yang menumpuk,” ujar Patar dalam keterangannya pada awak media suaraburuhnasional.com saat bersama di Warkop Agam Jalan Pelabuban Raya Belawan.
Kondisi di lapangan saat ini sangat memprihatinkan. Mayoritas pengemudi di Pelabuhan Belawan masih menyandang status “Kaperlek” (Kapan Perlu Pakai) sebuah istilah yang menunjukkan ketiadaan kepastian kerja dan perlindungan sosial.
Sebagian besar pengemudi belum tersentuh layanan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Di tengah pertumbuhan industri pelabuhan, nasib pengemudi justru semakin terpinggirkan secara ekonomi dan sosial.
Patar Panjaitan meminta agar para pemangku kebijakan dan asosiasi tidak lagi menutup mata terhadap realita ini. Beliau secara khusus menyebutkan pihak-pihak berikut harus segera duduk bersama mencari solusi: Organda Angsuspel (Angkutan Khusus Pelabuhan), ALFI/ILFA (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia), Asdeki (Asosiasi Depo Kontainer Indonesia), PT Pelindo, KSOP Utama Belawan.
”Kami meminta para asosiasi dan pemangku kebijakan jangan menutup mata. Mereka adalah mitra strategis Anda. Membiarkan mereka tanpa perlindungan adalah bentuk pengabaian terhadap kemanusiaan dan keberlanjutan bisnis itu sendiri,” tegasnya.
Kop JPAK PBS berharap adanya regulasi atau kesepakatan bersama yang menjamin standar upah yang layak, perlindungan asuransi, dan kepastian status kerja. Hal ini dianggap krusial demi menciptakan ekosistem pelabuhan yang sehat, aman, dan bermartabat. (Liputan : Nelson Siregar)


