dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Labuhan | suaraburuhnasional.com – Di era digital, kecepatan informasi adalah kunci. Begitulah prinsip yang dipegang teguh oleh Polsek Medan Labuhan dalam menuntaskan keresahan publik. Hanya dalam hitungan jam setelah aksi pencurian velg truk menghiasi linimasa media sosial, jajaran kepolisian berhasil membekuk aktor utamanya: seorang pria berinisial YPN alias Bocil (31).
Peristiwa yang sempat memicu kemarahan warganet ini terjadi pada Selasa (6/5) di kawasan strategis perlintasan kereta api Jalan Kayu Putih. Modus operandi yang dilakukan tersangka tergolong sangat nekat dan membahayakan keselamatan lalu lintas.
”Kami tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun pencurian dengan pemberatan yang mengganggu urat nadi ekonomi dan kenyamanan warga. Informasi dari masyarakat di media sosial langsung kami konversi menjadi langkah nyata di lapangan,”ujar Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM.
Perburuan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., mencapai puncaknya pada Kamis malam (7/5/2026). Tim Opsnal bergerak secara taktis melakukan pengejaran setelah mendapatkan koordinat akurat keberadaan tersangka.
YPN alias Bocil tak berkutik saat diringkus di Jalan RPH, Kelurahan Mabar. Dalam proses interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan aksi “bajing loncat” tersebut dengan cara memanjat truk yang sedang melaju perlahan. Namun, ia tidak sendiri; dua rekannya kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim buser. Keberhasilan pengungkapan kasus ini bukan sekadar tentang penangkapan, melainkan bukti keberhasilan Polri yang Presisi dalam merespons aduan berbasis digital.
AKP Raja Putra Napitupulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjadi “mata” bagi kepolisian. Beliau menekankan bahwa kolaborasi antara keberanian warga melapor dan kecepatan polisi bertindak adalah rumus utama menjaga kondusivitas wilayah. ”Segera hubungi Call Center 110. Kecil atau besar laporan Anda, adalah prioritas bagi kami untuk bertindak,”pungkasnya dengan tegas.
Kini, tersangka YPN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara genderang pengejaran terhadap pelaku lainnya terus ditabuh hingga tuntas. (Liputan : Nelson Siregar/Hms)

