Jakarta | suaraburuhnasional.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Republik Indonesia mengundang seluruh pimpinan kepala daerah, ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota, Senin (8/7/2024).
Dalam undangan tersebut, BPK menggelar acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center, turut dihadiri Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin. Pada kesempatan itu, Pj Bupati Surung Charles Bantjin mengatakan, acara tersebut penyerahakan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Selain itu, kata Pj Bupati acara dilanjutkan dengan seminar nasional dengan mengundang pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian, pimpinan pemerintah non kementerian, kepala daerah, ketua DPRD Provinsi/kabupaten/kota dengan topik menguatkan pondasi keuangan negara, menuju Indonesia Emas 2045. “Dalam pertemuan itu, Presiden juga meningkatkan seluruh kepala daerah berkewajiban untuk menjalankan APBD secara baik,”ucapnya.
Sementara, dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi prestasi pemerintah pusat yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Opini WTP tersebut didapat dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan (lapkeu) pemerintah pusat tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II/2023.
Meski begitu, Jokowi berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) tidak terlena dengan opini WTP, karena perolehan tersebut memang seharusnya wajib untuk diraih pemerintah. “Saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tetapi kewajiban. Kewajiban dalam menggunakan APBN dengan baik, karena ini uang rakyat uang negara, kita harus merasa bahwa setiap tahun akan diaudit dan diperiksa sehingga ada kewajiban menjalankan keuangan Negara secara baik,”ujarnya
Acara yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center ini dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, dan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin yang dihadiri seluruh gubernur, bupati, wali kota, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten serta Kota se-Indonesia. (Cs)