Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Alat Kelengkapan Dewan (Akad) hingga saat ini belum terbentuk diduga tiga agenda besar dilaksanakan tidak sesuai dengan waktu sebagaimana dengan ketentuan undang undang yang berlaku. Akibat hal tersebut masyarakat Aceh Tenggara dirugikan.
Pada tanggal 28 Agustus yang lalu sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DARK) Aceh Tenggara mengucapkan sumpah jabatan di ruang utama Gedung DPRK. Maka resmilah anggota DPRK tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dari dapil masing masing anggota DPRK tersebut.
Ada tiga agenda besar yang harus dilaksanakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara yang baru saja mengucapkan sumpah dan jabatan yang pertama Laporan Pertanggung jawaban Bupati Aceh Tenggara tahun 2023.
Dilanjutkan dengan melakukan sidang perubahan Anggaran tahun 2024 dan melakukan sidang Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Tahun 2025 Aceh Tenggara Paling lambat pada 30 November harus sudah siap di laksanakan oleh Anggota DPRK yang baru mengucapkan sumpah jabatan.
Salah satu masyarakat Aceh Tenggara juga mantan anggota DPRK Aceh Tenggara yang menjabat sebagai Ketua Komisi A Sufian Sekedang kepada media ini di salah satu warung kopi yang ada di Kecamatan Babussalam Rabu (11/9/2024) menjelaskan, saya tidak yakin tiga agenda besar dilaksanakan sesuai dengan jadwal peraturan perundang undangan.
Kata Sufian lebih lanjut menjelaskan, pasalnya sampai saat ini Alat Kelengkapan Dewan (Akad) berupa ketua DPRK Wakil Ketua DPRK ketua fraksi dan Ketua Komisi belum terbentuk. Tanpa ada Akad Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten agenda tiga besar tersebut tidak dapat dilaksanakan. “Artinya untuk melaksanakan agenda tersebut harus di bentuk dulu Akad DPRK,”sebut Sufian.
Jika Akad tidak terbentuk secepatnya maka untuk melaksanakan tiga besar agenda tersebut tidak akan terwujud sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan oleh peraturan dan perundangan yang berlaku. Akibatnya jelas masyarakat Aceh Tenggara yang dirugikan. Selain itu pimpinan DPRK yang dirugikan anggaran rumah tangga dan anggota DPRK tambahan tunjangan anggota. Ujar Sofian.
Semestinya untuk sidang paripurna Laporan Pertanggung jawaban Bupati Aceh Tenggara Tahun 2023 dilakukan semasa kami. Namun entah mengapa laporan pertanggung jawaban Bupati Aceh Tenggara di serahkan kepada anggota DPRK yang baru mengucapkan sumpah dan jabatan. Ujar Sufian.
Harapan saya selaku masyarakat Aceh Tenggara Agar Akad DPRK secepatnya dibentuk dan tiga agenda besar harus secepatnya dilaksanakan. Saat ini bagi Anggota DPRK Aceh Tenggara yang baru harus benar benar bekerja secara ekstra demi kepentingan masyarakat Aceh Tenggara. Tegas Sufian mengakhiri. (Dinni)