• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 2, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas P2TSP Keluarkan Ijin Pabrik Pinang Muda Meskipun Tidak Memiliki Dokumen UKL/UPL

Redaksi by Redaksi
September 26, 2024
in Daerah
0
Dinas P2TSP Keluarkan Ijin Pabrik Pinang Muda Meskipun Tidak Memiliki Dokumen UKL/UPL
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (P2TSP) Kabupaten Aceh Tenggara pada Tahun 2022 yang lalu telah mengeluarkan perijinan untuk Pabrik Pinang Muda PT Global Pinang Indonesia yang berada di Kute Purwodadi Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara diduga tidak memiliki dokumen UKL/UPL (Upaya Pengelolaan lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan)

READ ALSO

14 Tahun Bertahan di Barak, Fitri Hairani Jual Sayur Keliling Demi Masa Depan Anak

Dinkes Telah Terbitkan Sebanyak 48 SLHS untuk Dapur MBG yang Ada di Aceh Tenggara

Ijin yang telah dikeluarkan oleh Dinas P2TSP kepada Pabrik Pinang Muda PT Global Pinang Indonesia diduga tidak memiliki dokumen UKL/UPL mengakibatkan sejumlah masyarakat yang berdomisili di kawasan Pabrik Pinang Muda kini terancam kesehatan dengan polusi dan bahaya limbah.

Sejumlah masyarakat yang ditemui media ini yang berdomisili di kawasan Pabrik Pinang Muda mengatakan saat ini udara yang kami hirup sudah tidak sehat dan bau menyengat yang kami rasakan dan asap menganggu lingkungan kami semenjak telah beroperasi pabrik pinang muda PT Global Pinang Indonesia.

Kata warga tersebut menjelaskan lebih lanjut selain polusi udara yang tercemar kami rasakan bahaya limbah juga mengancam kehidupan kami pasalnya air rebus pinang pembuangan limbah akhirnya dibuang di kolam tanpa adanya tembok, maupun lantainya tidak pakai semen. Limbah tersebut langsung meresap ke tanah.

Harapan kami selaku masyarakat yang berdomisili di kawasan pabrik pinang muda agar melakukan sesuai dengan UKL/UPL yang telah di buatnya serta sesuai dengan SPPL (Surat Pernyataan Kesangupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), ungkap warga tersebut.

Kepala Dinas Kebersihan dan lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara Sudirman melalui sekretarisnya Sapta Marga ST di ruang kerjanya Rabu (25/9/2024) menjelaskan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup tidak pernah mengeluarkan UKL/UPL kepada pabrik Pinang Muda PT Global Pinang Indonesia meskipun pabrik tersebut telah beroperasi selama dua tahun di Kabupaten Aceh Tenggara.

Kata Sapta Marga lebih lanjut menjelaskan untuk menerbitkan UKL UPL dari Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara maka pihak dinas harus turun dulu ke lokasi pabrik, selanjutnya pihak Dinas Lingkungan Jidup mengadakan rapat mengudang pihak masyarakat yang berdomisili di daerah pabrik pinang muda selain itu pihak kecamatan, kepolisian, Pengulu Kute, pihak dinas seperti Dinas Perindustrian, PUPR dan Dinas Pertanian.

Setelah terbitnya dokumen UKL dan UPL maka pihak pengusaha pabrik membuat dokumen SPPL (Surat peryataan Kesanggupan Pengelolaan dan pemantauan lingkungan Hidup) setelah kelengkapan dokumen sdministrasi sudah lengkap maka pengusaha pabrik pinang muda PT Global Pinang Indonesia baru mengajukan ijin pabrik pinang muda untuk beroperasi di Aceh Tenggara. Jelas Sapta Marga.

Jika memang pabrik Pinang Muda PT Global Pinang Indonesia tidak memiliki kelengkapan dokumen UKL/UPL apalagi ada masyarakat yang mengeluh akibat idara yang tercemari serta bahaya limbah yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat majka sangsinya selain ijin pabrik dibekukan juga dapat dipidana. Jelas Sapta Marga.

Terkait bisa terbitnya ijin pabrik pinang muda PT Global Pinang Indonesia dari Dinas P2TSP Kabupaten Aceh Tenggara meskipun diduga tidak memiliki fokumen UKL/UPL hal tersebut bukan ranah saya memberi keterangan silakan konfirmasi kepada pihak Dinas P2TSP. Tegas Sapta Marga.

Kabid Perijinan Dinas P2TSP Kabupaten Aceh Tenggara Dewi di ruang kerjanya Rabu (25/9/2024) menjelaskan, Pabrik Pinang Muda PT Global Pinang Indonesia benar telah memiliki ijin yang dikeluarkan Dinas P2TSP Kabupaten Aceh Tenggara pada Tahun 2022 yang lalu.

Kata Dewi lebih lanjut menerangkan terkait dokumen UKL/UPL pabrik Pinang Muda sudah ada sembari menunjukan dokumen UKL/UPL Dokumen UKL UPL tersebut masih berbentuk draf yang belum disahkan oleh Dinas Kebersihan Lingkungan hidup. Pasalnya masih ada rekomendasi yang harus didapati oleh pihak pengusaha maupun penanggung jawab pabrik pinang muda. Tegas Dewi mengakhiri. (Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

14 Tahun Bertahan di Barak, Fitri Hairani Jual Sayur Keliling Demi Masa Depan Anak
Daerah

14 Tahun Bertahan di Barak, Fitri Hairani Jual Sayur Keliling Demi Masa Depan Anak

September 2, 2026
Dinkes Telah Terbitkan Sebanyak 48 SLHS untuk Dapur MBG yang Ada di Aceh Tenggara
Daerah

Dinkes Telah Terbitkan Sebanyak 48 SLHS untuk Dapur MBG yang Ada di Aceh Tenggara

September 1, 2026
LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit
Daerah

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Izin Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Perawatan Engkran Dipertayakan
Daerah

Izin Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Perawatan Engkran Dipertayakan

Agustus 25, 2026
RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis
Daerah

RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis

Agustus 21, 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat
Daerah

Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat

Agustus 17, 2026
Next Post
Apresiasi Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Raih Juara Kedua Dalam Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas Polda Sumut

Apresiasi Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Raih Juara Kedua Dalam Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas Polda Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Komisi 4 DPRD Medan Temukan Bangunan Hotel Bermasalah

Komisi 4 DPRD Medan Temukan Bangunan Hotel Bermasalah

Maret 3, 2025
Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Juli 1, 2026
Peringatan 21 Tahun Sergai: Mewujudkan Sapta Dambaan Menuju Sergai Juara 2045

Peringatan 21 Tahun Sergai: Mewujudkan Sapta Dambaan Menuju Sergai Juara 2045

Januari 8, 2025
Danlanal Pimpin Upacara Apel Luar Biasa Cegah Pelanggaran Hukum Buat Prajurit TNI AL

Danlanal Pimpin Upacara Apel Luar Biasa Cegah Pelanggaran Hukum Buat Prajurit TNI AL

Mei 3, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Wasdal Spersal Inspeksi Rigorositas dan Akurasi Seleksi Prajurit di Kodaeral I
  • Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
  • 14 Tahun Bertahan di Barak, Fitri Hairani Jual Sayur Keliling Demi Masa Depan Anak
  • Bupati Batu Bara Hadiri Semarak Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In