Tebing Tinggi | suaraburuhnasional.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Koordinasi Pemilihan dengan stakeholder, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se – Kota Tebing Tinggi sekaligus Peluncuran Peta Kerawanan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dilaksanakan di Anjungan Sri Mersing Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi, Selasa (8/10/2024).
Acara tersebut dihadiri Elfian Choky Nasution selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas mewakili Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Zulfi P. Nasution Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si diwakili Bambang Sudaryono, Ketua MUI Drs. H. Akhyar Nasution, Danramil 13/TT Kapt. Yudi Chandra dan undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi diwakili oleh Elfian Choky Nasution selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu kepada awak media menjelaskan bahwa pada hari ini Bawaslu Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Koordinasi bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), stakeholder dan PKD mengenai peta kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tebing Tinggi Tahun 2024.
“Untuk launching peta kerawanan sebagai peringatan dini terhadap hal-hal yang bisa terjadi pada saat setiap tahapan di Pilkada yang tentunya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti adanya konflik kepentingan ataupun pelanggaran terhadap netralitas,” jelas Elfian.

Elfian menambahkan bahwa hal-hal yang paling rawan dalam Pilkada sama dengan Pemilihan Umum sebelumnya yaitu tentang politik uang. Hal inilah yang paling rawan dan apabila ditemukan politik uang nantinya akan diproses penanganan pelanggaran sesuai dengan aturan,” kata Elfian.
Lebih lanjut Elfian mengatakan, ada beberapa hal yang bisa ditindak yaitu pelanggaran yang bersifat administratif, bersifat etika dan bersifat pidana yaitu yang diarahkan kepada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Elfian berharap kepada seluruh Panwascam, PKD dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tetap waspada dengan proses tahapan demi tahapan sampai nantinya pada proses penghitungan suara tetap menjalankan sesuai regulasi yang ada dalam hal mengawasi proses Pilkada Tahun 2024,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara agar bersikap netral dalam Pilkada dan mengimbau untuk menggunakan hak suara sesuai pilihan masing-masing. (Alfian Haris)


