Jabar | suaraburuhnasional.com – Sejumlah aparatur desa dari sebelas desa di Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur beserta BPD tak terkecuali pegawai ASN kecamatan setempat, tenaga pendamping juga camat beserta istri berangkat study tour ke sejumlah lokasi di Banyumas Provinsi Jawa Tengah, study tour tersebut berangkat dari titik berkumpul di depan Desa Jati pada Rabu malam 11 Desember 2024 lalu dengan mengendarai dua bus bernopol D 7554 VC dan D 7541 VC, study tour bertepatan dengan kesibukan sejumlah OPD lain di Pemkab Cianjur atensi pada lima belas kecamatan di Kabupaten Cianjur yang tengah membutuhkan uluran tangan lantaran terkena musibah bencana alam yang cukup serius, karenanya tak heran acara yang diyakini masyarakat menghamburkan dana desa tersebut mendapat sorotan tajam sejumlah tokoh juga masyarakat.
Asep Hendra Mukti selaku tim verifikasi di kecamatan setempat pada awak media suaraburuhnasional.com pekan lalu menuturkan, acara rombongan ke Banyumas bukan study tour melainkan study tiru yang dibiayai pihak desa dengan menggunakan dana desa (DD) namun sebagian desa ada yang menggunakan dana dari PADes yang semuanya telah dimusyawarahkan melalui musdes. Penuturan Asep Hendra Mukti mengisyaratkan seolah tidak ada satupun peraturan yang dilawan, baik itu Permendagri no: 114 tahun 2014 maupun Perpres no: 21 tahun 2023 tentang jam kerja ASN.
Namun pernyataan Asep Hendramukti terpatahkan oleh ungkapan sejumlah sumber dari kalangan tokoh masyarakat, menurutnya, study tour tersebut hanya olahan oknum dari ASN kecamatan yang dikompromikan dengan para sekdes dan operator sewaktu acara mancing di wilayah Kecamatan Cianjur kota, karenanya sumber menyebut, study tour tersebut liar lantaran tidak pernah dirumuskan melalui musyawarah desa.
Penuturan sumber perlahan akhirnya diamini sejumlah kades yang meminta jati dirinya dirahasiakan, kades membenarkan tidak pernah dilibatkan musyawarah untuk menyimpulkan acara study tour dimaksud, akibatnya pihak desa dituntut harus pandai mensiasati LPJ acara tersebut, disinggung soal jutaan rupiah biaya untuk aparat pelaksana penyuluhan hukum, kadespun tidak menepis.
Namun menurutnya, hal itu pertanyakan saja pada Enci Kades Neglasari, lantaran dana tersebut dikolektif oleh Enci, namun sewaktu dihubungi melalui telpun seluler untuk mengkonfirmasi terkait dana dimaksud, menurut Enci diserahkan langsung oleh masing masing pihak kades. (Kamal/asep)


