11.4 C
Munich
Sabtu, Juni 6, 2026

Oknum ASN Disdikpora Cianjur Diduga Pasang Tarif untuk Proses Ijin Operasional Pendidikan Nonformal PKBM

Must read

 

Jabar | suaraburuhnasional.com – Sejumlah pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di kabupaten cianjur berpotensi dikenai sanksi oleh pemerintah pusat ataupun daerah, pasalnya, ijin oprasional PKBM yang dikantonginya selama ini terindikasi diperoleh tanpa melalui tahapan proses yang benar sebagaimana ketentuan regulasi yang ditetapkan pemerintah, akibatnya, ijin oprasional tanpa NIB yang telah terlanjur dijadikan dasar untuk memperoleh NPSN dan BOP dari pemerintah tersebut, oleh sejumlah kalangan dijuluki surat aspal, lantaran, keabsahannya patut diragukan.

Menurut sumber suaraburuhnasional.com dari kalangan pendidik menyebutkan, ada sejumlah oknum di internal Disdikpora setempat yang tidak patuh pada arahan serta kebijakan kadisdik, oknum tersebut menurut sumber, kerap pasang tarif 5 hingga 8 juta rupiah pada pihak yang membutuhkan ijin oprasional, adapun soal verifikasi serta kelengkapan persyaratan lainnya dapat disiasati, akibatnya, tak sedikit PKBM tidak memiliki sarpraspun mudah mengantongi ijin oprasional dari Disdikpora setempat, padahal sarpras bagian kriteria minimal dari delapan standar nasional pendidikan (SNP) yang wajib terpenuhi oleh tiap satuan pendidikan tak terkecuali PKBM Al-Mumtaaz juga Al-Munawar.

Permainan serong oknum ASN diluar kendali kadisdikpora Ruhli solehudin tersebut diamini salah seorang pengawas atau pendamping sekolah, menurutnya, jika mau proses ijin PKBM setidaknya harus menyiapkan 10 juta rupiah, agar semua lancar tanpa ada kesulitan.

Disdikpora setempat melalui Eris, tidak membantah soal kemungkinan adanya oknum diinternal disdikpora, namun disinggung mengenai batasan usia siswa yang mendapat BOP sesuai Permendikbud ristek 63 tahun 2023, Eris menyebut, hal itu oleh pusat belum direalisasikan, sementara sebelumnya, Kabid pauddikmas Jajang Sutisna pada awak media suaraburuhnasional.com pada bulan lalu, mengaku amanat permendikbud ristek dimaksud sudah mulai direalisasikan pada PKBM disemester kedua.

Sumber dari kalangan ahli pendidikan menyebut, peran PKBM sangat strategis dalam membantu pemerintah meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) terutama di bidang pendidikan, dimana masyarakat yang tidak melanjutkan sekolah atau putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan nonformal di PKBM, namun menurut sumber, tidak berarti dari 378 nama PKBM yang ada di cianjur sepenuhnya berperan meningkatkan IPK, lantaran ditemui ada sejumlah masyarakat memiliki ijazah dari salah satu PKBM, namun tidak pernah mengikuti ujian atau pembelajaran, karenanya sumber menyebut, dari keseluruhan siswa PKBM sekitar 66.930 siswa, terindikasi didalamnya ada data siswa siluman yang sengaja dimasukan oleh oknum pada aplikasi dapodik, namun faktual siswanya tidak ada alias tidak riill, seperti diakui Safitri salah seorang tutor PKBM dibilangan Cilaku pada awak media suaraburuhnasional.com pekan lalu, menurutnya, jika hanya memperoleh ijazah paket C saja harganya 2,5 juta, namun jika tidak mau ikut ujian ditamlah lagi 500 ribu untuk bayar joki dan penulisan raport.

Prihatin dengan perilaku buruk sejumlah oknum PKBM yang berpotensi merusak reputasi pendidikan nonformal tersebut, sejumlah tokoh pendidikan berharap, kementerian terkait beserta Disdikpora setempat menindak lanjuti segala dugaan penyimpangan dimaksud. (Kamal/Asep)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article