Belawan | suaraburuhnasional.com – Tabir gelap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kembali dikoyak. Langkah tajam Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) berhasil merobohkan sepak terjang BH (50), seorang pria yang disinyalir kuat menjadi salah satu pilar peredaran sabu di kawasan pemukiman padat Medan Deli, pada Senin (20/7/2026).
Penyergapan yang terjadi di Jalan Platina IV Lingkungan 10 Sidorukun, Kelurahan Titipapan tersebut tidak hanya membongkar modus operandi pelaku, tetapi juga menjadi bukti nyata betapa berfungsinya deteksi dini yang digerakkan oleh keberanian masyarakat.
Dalam pergerakannya, tersangka menerapkan taktik kamuflase yang tergolong cerdik namun culas. Untuk meloloskan diri dari pantauan warga dan kecurigaan aparat, kristal bening mematikan itu disembunyikan rapi di balik kemasan plastik kuaci sebuah benda biasa yang tak memancing curiga.
Namun, di mata penyidik yang terlatih, kejanggalan tersebut justru menjadi petunjuk vital. Saat digerebek ketika sedang berdiri di depan sebuah bengkel sepeda motor sembari menunggu pemesan barang haramnya, tersangka sempat melakukan manuver nekat. Ia berupaya melompati barikade petugas sembari membuang barang bukti ke semak-semak.
Aksi kejar-kejaran singkat itu berakhir telak. Kesigapan personel Sat Narkoba menutup rapat seluruh celah pelarian BH hingga ia tak berkutik. Dari tangannya, petugas menyita rentetan barang bukti operasional peredaran gelap: 1 paket plastik klip sedang berisi sabu (tersimpan di dalam kemasan kuaci). 1 plastik klip kecil dan 1 paket plastik klip kosong. 1 buah pipet runcing yang dimodifikasi khusus sebagai skop penakar dosis. Uang tunai Rp62.000,- hasil dari transaksi ilegal.
Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan tegas ini lahir dari resonansi informasi masyarakat yang resah akan kehadiran racun narkotika di lingkungannya.
”Pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan rutin, melainkan respon cepat atas amanat masyarakat yang menolak kompromi dengan peredaran narkoba. Berdasarkan investigasi terukur, tim mendapati tersangka secara presisi berada di titik lokasi sesuai laporan,” ujar AKP A.R. Riza dengan nada tegas.
Dalam proses penekanan interogasi awal di lokasi penangkapan, tersangka BH akhirnya mengakui secara mutlak bahwa paket sabu siap edar tersebut adalah miliknya.
Saat ini, BH telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan maraton. Kepolisian kini membidik jaringan di atasnya guna membongkar rantai pasokan utama yang mensuplai barang haram tersebut ke wilayah Medan Deli.
Menutup pernyataannya, AKP A.R. Riza memberikan sinyal keras kepada para pelaku kejahatan narkotika lainnya sekaligus menyerukan persatuan warga.
”Tidak ada ruang aman bagi pengedar narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Sinergi antara keberanian warga dan tindakan tegas kepolisian adalah benteng terkuat kita untuk menyelamatkan generasi masa depan dari kehancuran,” tegasnya. (Liputan: Nelson Siregar/Hms)


