Sidikalang | suaraburuhnasional.com –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi pemasyarakatan dengan membantah keras adanya dugaan praktik ilegal, termasuk modus lodes atau parengkol serta peredaran narkoba di dalam rutan.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Petrus AB Munthe menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak citra Rutan Kelas IIB Sidikalang. “Kami memastikan sistem pengawasan di dalam rutan berjalan ketat sesuai prosedur yang berlaku. Tuduhan terkait penyetoran uang kepada petugas adalah fitnah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Petrus dalam keterangannya, Selasa (12/2/2025).
Sebagai langkah proaktif, Rutan Kelas IIB Sidikalang secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mencegah penyalahgunaan fasilitas oleh warga binaan. Selain itu, pihak rutan telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait isu yang berkembang.
“Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga transparansi dan memastikan tidak ada oknum yang menyalahgunakan kewenangannya. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” tambah Petrus.
Humas Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Josua Ginting, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi praktik ilegal di dalam rutan. “Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang dan memastikan bahwa pengelolaan rutan berjalan sesuai regulasi. Jika ada bukti kuat mengenai dugaan pelanggaran, langkah tegas akan segera diambil. Namun, kami juga mengingatkan agar tidak ada informasi yang tidak benar berkembang sehingga mencoreng institusi pemasyarakatan,” ujar Josua melalui pesan singkat.
Dalam menghadapi berbagai tuduhan, Rutan Kelas IIB Sidikalang mengajak masyarakat dan media untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. “Kami selalu terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan. Namun, kami juga mengharapkan agar setiap informasi yang beredar dapat diklarifikasi terlebih dahulu guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat merusak reputasi lembaga pemasyarakatan,” tutup Petrus.
Hingga saat ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang terus berkomitmen dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan dengan mengedepankan aspek rehabilitasi dan pemasyarakatan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (Clara.s)