Sidikalang | suaraburuhnasional.com –
Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban Pasar Induk Sidikalang pada hari pekan, Sabtu (22/3/2025).
Upaya ini menuai pro dan kontra dari pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Penertiban ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan visi Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, dalam menciptakan pasar yang rapi, bersih, dan tertata demi mendukung kenyamanan masyarakat serta kelancaran aktivitas ekonomi.
Penertiban dilakukan dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pedagang mematuhi peraturan dengan menempati area pasar yang telah disediakan, sekaligus menata ulang fungsi trotoar dan bahu jalan sebagai ruang publik. Kasatpol PP Horas Pardede menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara bertahap melalui pendekatan persuasif dan humanis.
Proses sosialisasi sudah dimulai sejak Sabtu, 18 Januari 2025, melalui pemasangan papan imbauan dari Dinas Perhubungan dan komunikasi langsung kepada para pedagang. Pada Jumat (21/3/2025), kendaraan Satpol PP keliling menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan imbauan agar pedagang segera mematuhi peraturan.
Penertiban ini dilaksanakan untuk menata Pasar Induk Sidikalang sebagai bagian dari program kerja Bupati Dairi. “Kerja sama dengan Dinas Perhubungan bertujuan memastikan area parkir berada di luar pasar, sehingga trotoar dan bahu jalan bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Kami juga berharap PD Pasar berkontribusi dalam mendukung penataan ini,” ujar Horas Pardede.

Penertiban melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Dinas Perhubungan, Sianturi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, S.A.T. Sinaga, menyatakan kesiapan mereka untuk menjaga kebersihan dan keteraturan pasar agar sesuai dengan visi Kabupaten Dairi.
Fokus penertiban dilakukan di area trotoar dan bahu jalan sekitar Pasar Induk Sidikalang, yang selama ini digunakan pedagang sebagai lokasi berjualan. Upaya ini difokuskan pada pengembalian fungsi ruang publik agar pasar menjadi lebih terorganisir.
Meskipun penertiban ini bertujuan baik, beberapa pedagang menyampaikan keberatan. R. Purba, seorang pedagang musiman, mengatakan ia bersedia berjualan di dalam pasar jika fasilitas parkir di luar pasar sudah memadai. Hal serupa diungkapkan Boru Silalahi, yang berharap pemerintah segera menyelesaikan penataan parkir agar pedagang dapat mematuhi aturan tanpa kendala.
Horas Pardede menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan hingga pasar benar-benar tertata. Pedagang yang tidak mematuhi aturan akan menghadapi tindakan tegas, termasuk pemusnahan barang dagangan. Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan estetika kota.
Pasar Induk Sidikalang menjadi salah satu prioritas program kerja Bupati Vickner Sinaga dalam mewujudkan tata kelola pasar yang modern dan berkelanjutan. Dengan semangat “Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas,” pemerintah daerah berharap pasar ini dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi yang bersih, aman, dan tertib.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, penataan Pasar Induk Sidikalang diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi trotoar dan jalan, tetapi juga menciptakan pasar yang lebih representatif bagi kebutuhan masyarakat Kabupaten Dairi. (Clara S)


