Jabar | suaraburuhnasional.com -Setidaknya lebih dari dua puluh ijin oprasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan Disdikpora Kabupaten Cianjur mengalami pembekuan, hal itu terjadi lantaran dinilai tidak sejalan dengan ketentuan peraturan dari kementerian pendidikan yang wajib dipatuhi oleh setiap penyelenggara satuan pendidikan non formal, kondisi tersebut dibenarkan Eris selaku kasi pada bidang PAUDNI di Disdikpora setempat.
Namun, pembekuan puluhan izin oprasional tersebut menurut sejumlah pemerhati pendidikan, sekilas memang nampak suatu pembenahan yang serius, namun disisi lain mencerminkan profesionalitas kerja yang wajib dimiliki oleh bidang PAUDNI itu sendiri terkesan tidak memenuhi standar kompetensi, seperti mengenai cara proses penerbitan izin oprasional pada sejumlah PKBM yang kini masih jadi sorotan masyarakat, dimana pada PKBM dimaksud terindikasi tidak melalui proses verifikasi ataupun survey lapangan.
Pemerhati pendidikan menyebut, pihak disdikpora seolah sengaja menyuguhkan celah bagi para oknum PKBM untuk dapat memperoleh BOP dari pemerintah secara instan, meskipun kondisi riil dilapangan secara faktual tidak memenuhi persyaratan formal, sehingga penerbitan izin oprasional segampang itu menuai curiga bahwa dibalik penerbitan izin oprasional ada suatu permupakatan tidak sehat antara oknum dinas dengan pihak PKBM guna kepentingan sebatas finansial, sedangkan permupakatan tersebut berpotensi melahirkan ratusan oknum PKBM yang berkualitas buruk menjadi bagian penerima BOP dari pemerintah, dugaan adanya penyimpangan yang sistematis tersebut jelas bisa berakibat pada institusi Disdikpora itu sendiri jadi tercoreng, serta dihawatirkan jadi penghambat bagi pasangan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dan Ramzi dalam mengimplementasikan program efisiensi anggaran sebagaimana yang diamanatkan pemerintah.
Menurut sumber suaraburuhnasional.com dari kalangan tendik yang menolak jati dirinya ditulis baru-baru ini, bahwa pembekuan izin pada puluhan PKBM yang dilakukan dinas terkesan berbau pesanan dari satu kelompok yang merajai PKBM, hal itu terlihat masih banyaknya oknum PKBM yang diduga menyimpang tapi oleh disdikpora masih dinyatakan aktif, padahal data siswanya dicurigai tidak riil, seperti PKBM Nurul falah NPSN: P9970551, sumber menyebut, PKBM Nurul falah pernah menerima sekitar 50 data siswa fiktif dari inisial WLD untuk dimasukan pada dapodik dengan perjanjian bagi hasil BOP, namun, permupakatan jahat yang tidak bermetrei dimaksud tidak berjalan mulus, lantaran, BOP dari hasil data fiktif tersebut hanya dinikmati oleh pihak PKBM dengan oknum dari disdikpora setempat.
Hingga saat ini awak media suaraburuhnasional.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak PKBM Nurul falah, pasalnya, alamat PKBM Nurul falah yang tertera pada izin oprasional no: 421.9/1420/PAUD-DIKMAS/lX/2023, tidak ditemukan PKBM Nurul Falah, perihal tersebut turut dikuatkan ketua RT setempat Dahlan.
Sumber menambahkan, PKBM lainnya yang disinyalir menginput data peserta fiktif hampir ada di tiap wilayah, salah satunya PKBM Cinta Winaya, PKBM Auladul Mustopa dan PKBM Halimatussa’diah, sumber berharap pihak terkait di Disdikpora agar melakukan monitoring juga evaluasi dengan benar tanpa tebang pilih, jika pembenahan serius tidak mampu dilaksanakan, pihak Disdikpora bisa mengusulkan pendampingan pada APIP, BPK atau APH. (Kamal)


