• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2025
in Perburuhan
0
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries
85
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Bertempat di ruang sidang Carka 6 Pengadilan Negeri Medan kembali digelar sidang Perkara PHI Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2025/PN.Mdn dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak penggugat.

READ ALSO

Tinjau Peserta TIH, Menaker Minta Buktikan Keunggulan Produk

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja

Adapun kuasa hukum para penggugat yakni Gindo Nadapdap, SH, MH untuk Advokat/Pengacara dari buruh yang hadir bersidang yakni, Fahrunnisa Harahap, S.H., M.H., Herlin Susanti Siahaan, SH., MH., Ian Manuel Purba, S.H., dan Nico Cornelius Tinambunan, S.H.

Sementara itu hadir sebagai saksi dalam persidangan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tersebut Rintang Berutu SH Ketua Umum SB Merdeka Indonesia, Suhib Nurido Sekretaris Jenderal SB Medan Independen Sumatera Utara, dan Sudirman serta Sayani Purba. Turut hadir dalam persidangan tersebut Muhammad Sahrum Ketua F.SP.KAHUT IND-KSPSI AGN atuc Sumatera Utara bersama Ir. Adiono Sekretaris, dan pekerja/buruh yang menggugat Lindar Priyanti, Arianto, Sabaruddin, Sucandra, Supriadi, Suhermanto, dan Tukijan.

Hadir dari tergugat kuasa hukum dari PT. Samawood Utama Industries dan PT. Mahkota Sejahtera Semesta. Dalam sidang tersebut Majelis Hakim mempertanyakan tentang kronologis pengalihan status dari karyawan menjadi tenaga kerja outsourching alias pekerja kontrak.

Dalam sidang tersebut terungkap bahwa, tidak pernah ada sosialisasi terlebih dahulu dari perusahaan tentang adanya pengalihan status para Pekerja/Buruh, maupun tidak adanya perundingan Bipartite dengan serikat pekerja/buruh yang ada keberadaannya di PT. Samawood Utama Work Industries yang ada adalah para pekerja/buruh rata-rata yang bekerja sudah diatas masa kerja 19 tahun hingga 33 tahun dipanggil pihak security dikumpulkan di aula perusahaan di lantai 3 untuk mendengarkan keterangan-keterangan dari dan atas nama PT. Samawood Utama Work Industries, tetapi, juga menyebutkan mereka adalah dari PT. Mahkota, yang mana mereka menyebutkan bahwa pekerja/Buruh, apabila mau, beralih dari ke PT. Mahkota akan diberikan kompensasi sekaligus juga mereka menyampaikan, siapapun yg mau menandatangani diperbolehkan Bekerja dan tetap Bekerja di PT. Samawood sampai kapanpun seperti yang disebutkan saksi dari Pekerja/Rintang Berutu SH dkk di dalam Persidangan.

Ironisnya lagi, pihak yang mengaku dari PT. Mahkota Sejahtera Semesta tidak memberi kesempatan bagi para pekerja membaca dahulu isi perjanjian kontrak kerja tersebut sebanyak 7 lembar dengan alasan masih banyak yang antri dan memberikan blangko/kwitansi kosong untuk ditandatangani guna mendapatkan uang kompensasi berjumlah ± 20 juta rupiah, bervariasi sesuai masa kerjanya sekaligus para tergugat dalam kebinggungan terpaksa menandatanginya.

Hal senada juga diungkapkan saksi lain dari perwakilan serikat pekerja/buruh yang anggotanya menjadi korban pengalihan status dari karyawan tetap menjadi karyawan kontrak, dimana setelah beberapa hari kemudian Pekerja/Buruh baru menyadarinya dan jelas peristiwa itu sangat merugikan para anggota mereka. Selanjutnya mereka membuat Aduan dan setelah menjalani proses mediasi, Ka. Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang telah mengeluarkan anjuran bernomor 500.15.15.2/2937DK-2 PHI/DS/2024 yang berisi agar perusahaan PT. Samawood Utama Industries memperkerjakan kembali para pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Setelah mendengar keterangan para saksi Majelis Hakim menskors sidang untuk melanjutkan sidang minggu depan para Rabu (28/5/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat. (Tim)

Tags: PT Samawood Utama Work Industries

Related Posts

Tinjau Peserta TIH, Menaker Minta Buktikan Keunggulan Produk
Perburuhan

Tinjau Peserta TIH, Menaker Minta Buktikan Keunggulan Produk

Oktober 2, 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Perburuhan

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja

Oktober 2, 2026
Reformasi Fisik dan Kebijakan Paradigmatik: Prabowo Inisiasi Penyesuaian PTKP Berbasis Inflasi pada 2027
Perburuhan

Reformasi Fisik dan Kebijakan Paradigmatik: Prabowo Inisiasi Penyesuaian PTKP Berbasis Inflasi pada 2027

Oktober 2, 2026
Wamenaker: Pelindungan Peserta Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri
Perburuhan

Wamenaker: Pelindungan Peserta Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri

Oktober 2, 2026
Menaker Ajak Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Ikuti Pelatihan
Perburuhan

Menaker Ajak Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Ikuti Pelatihan

Oktober 2, 2026
Internalisasi Budaya Continuous Improvement, BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Mewujudkan Operational Excellence
Perburuhan

Internalisasi Budaya Continuous Improvement, BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Mewujudkan Operational Excellence

Oktober 1, 2026
Next Post
Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik dan Dikukuhkan

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik dan Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati Dairi Hadiri May Day Fair 2025 di Sumut, Gubernur Bobby Ajak Semua Pihak Jaga Iklim Investasi dan Cegah TPPO

Bupati Dairi Hadiri May Day Fair 2025 di Sumut, Gubernur Bobby Ajak Semua Pihak Jaga Iklim Investasi dan Cegah TPPO

Mei 2, 2025
Pemko dan PT KAI Bahas Pengelolaan dan Penataan Lingkungan

Pemko dan PT KAI Bahas Pengelolaan dan Penataan Lingkungan

Januari 17, 2026
Nelayan Sialang Buah Meninggal Dunia Akibat Tenggelam, Sat Pol Airud Polres Sergai Tangani Kasus

Nelayan Sialang Buah Meninggal Dunia Akibat Tenggelam, Sat Pol Airud Polres Sergai Tangani Kasus

September 17, 2024
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pj Bupati Nizhamul Monitoring Pasar

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pj Bupati Nizhamul Monitoring Pasar

April 3, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kasat Pol PP Kota Tebing Tinggi Ucapkan Terima Kasih atas Pencerahan dari Praktisi Hukum Ir Pahala Sitorus SH MH MM
  • Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
  • Golkar Dairi Bersiap Gelar Musda X, Penjaringan Bakal Calon Ketua Dibuka Untuk Periode 2025–2030
  • Polsek Hamparan Perak Lumpuhkan Eksekutor Pencurian Senilai Jutaan Rupiah
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In