Minggu, Maret 15, 2026

Kepala UPTD Puskesmas Lawe Sumur Bungkam Saat Dikonfirmasi Dana BOK dan BPJS

Share

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Kepala UPTD Puskesmas Lawe Sumur ketika dikonfirmasi tentang jumlah dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2025 dan jumlah dana BPJS yang telah diklaim, serta kegunaan diperuntukan untuk apa. Kapus Lawe Sumur engan memberi keterangan dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran, Bupati Aceh Tenggara diminta untuk copot jabatan Kapus.

Dana Alokasi Khusus Nonfisik adalah Dana Alokasi Khusus yang dialokasikan untuk membantu operasional layanan publik Daerah yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah. Dana Alokasi Khusus Nonfisik terdiri atas beberapa jenis dana salah satunya dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Jenis dana BOK terdiri atas BOK Dinas dan BOK Puskesmas. Penyaluran BOK Puskesmas dilakukan secara bertahap. Penyaluran tahap I dilakukan setelah terdapat Peraturan Daerah mengenai APBD atau Peraturan Kepala Daerah mengenai Penjabaran APBD, Petunjuk TeknisTeknis, dan Rencana Penggunaan DAK Nonfisik untuk 1 tahun anggaran atau yang sering disebut Rencana Kegiatan (RK). BOK Dinas disalurkan secara 2 tahap dan BOK Puskesmas disalurkan dalam 3 tahap.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan media ini dari salah satu nara sumber yang layak dipercaya kepada media ini Senin (9/12/24) di Kutacane meminta jati dirinya agar jangan di publikasikan menjelaskan, Dana Bantuan operasional Kesehatan (BOK) pada UPTD Puskesmas Lawe Sumur diduga adanya indikasi penggelapan.

Kata nara sumber itu lebih lanjut menjelaskan, dana BPJS yang diklaim puskesmas diperuntukan untuk apa jasa, dan langsung diadakan cros cek kelapangan. Dengan dilakukan hal tersebut maka nanti bisa diketahui dana apa saja yang diduga telah digelapkan oleh Kapus Lawe Sumur.

Saya minta Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fahri, SE, MM untuk mengevaluasi atas kinerja kapus Lawe Sumur agar visi misi dan perbaikan untuk Aceh Tenggara akan terwujud. Bila terbukti adanya pengelapan dana, sebaiknya Kapus Lawe Sumur dicopot dari jabatanya. Jelas nara sumber.

Pelayanan terhadap kesehatan masyarakat sangat perlu dilakukan karena menyangkut nyawa manusia. Dari pelayanan yang baik menjadi lebih baik. Jika hal tersebut telah dirasakan masyarakat maka visi misi Bupati Aceh Tenggara melakukan perbaikan akan terwujud. Ujar nara sumber.

Bagaimana mungkin visi dan misi Bupati akan terwujud bila kepala puskesmas tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Berdasarkan hal tersebut patut kita menduga Kepala Puskesmas Lawe sumur telah menggelapkan anggaran demi memperkaya diri sendiri dan golongan dengan cara merugikan keuangan Daerah/Negara. Tegas nara sumber mengakhiri keteranganya.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Lawe Sumur ketika dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kamis (19/6/2025), menjelaskan terkait jumlah dana BOK dan klaim dana BPJS akan berkoordinasi dengan bendaharanya. Nanti akan saya hubungi. Jelas Kepala Puskesmas Lawe Sumur.

Setelah lebih dari satu jam namun Kapus Lawe Sumur tidak juga memberi keterangan berapa jumlah dana BOK pada Tahun 2025. Dan berapa sudah dana BOK diterima oleh Kepala Puskesmas dan digunakan untuk apa saja. Begitu juga dengan jumlah dana yang telah diklaim dari BPJS. Berapa jumlah dana yang telah diklaim dari BPJS dan dimanfaatkan untuk kegiatan apa saja. Hingga berita ini dikirim ke meja Pemimpin Redaksi. (Dinni)

Read more

Local News