• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

KPPU Denda Louis Dreyfus Company Melbourne Holdings Pty Ltd (LDC) Sebesar 5 Miliar

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2025
in Kriminal
0
KPPU Denda Louis Dreyfus Company Melbourne Holdings Pty Ltd (LDC) Sebesar 5 Miliar
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com -Bersama ini kami sampaikan informasi penting terkait pembacaan Putusan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Perkara Nomor 19/KPPU-M/2024 terkait Dugaan Pelanggaran terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham Emerald Australia Pty. Ltd. oleh Louis Dreyfus Company Melbourne Holdings Pty. Ltd. yang telah dilaksanakan siang ini di Jakarta.

READ ALSO

Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Penyingkapan Kriminogenik dan Neutralisasi Kejahatan Jalanan Berkelompok

Perkara ini merupakan perkara dugaan keterlambatan notifikasi merger dan akuisisi (Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010) dalam transaksi akuisisi saham yang dilakukan Louis Dreyfus Company Melbourne Holdings Pty., Ltd (LDC) atas Emerald Grain Pty., Ltd pada tahun 2022. LDC dinilai telah terlambat 9 (sembilan) hari kerja dalam melakukan notifikasi. Terlapor dalam Perkara ini adalah Louis Dreyfus Company Melbourne Holdings Pty., Ltd.

Majelis Komisi KPPU dalam amar putusannya telah menyatakan bahwa, 1. Menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010. 2. Menghukum Terlapor membayar denda sebesar *Rp.5.000.000.000 (lima miliar rupiah)* yang harus disetor ke Kas Negara sebagai pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha Satuan Kerja KPPU melalui bank dengan kode penerimaan 425812 (Pendapatan Denda Pelanggaran di Bidang Persaingan Usaha). 3. Memerintahkan Terlapor untuk melaporkan dan menyerahkan salinan bukti pembayaran denda tersebut kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha. 4. Memerintahkan Terlapor untuk melaksanakan amar putusan kedua dan ketiga tersebut di atas maksimal 30 (tiga puluh) hari sejak Putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Komisi Hilman Pujana bersama Anggota Majelis Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza. Tanggal Putusan: Senin / 11 Agustus 2025 Lokasi Sidang: Kantor Pusat KPPU, Jakarta

Siaran pers resmi akan disampaikan kemudian. Bila dibutuhkan kutipan resmi atau wawancara lanjutan, kami siap membantu. Kami berharap informasi ini dapat menjadi bagian dari pemberitaan untuk menyebarluaskan upaya penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. (Is)

Tags: KPPU

Related Posts

Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Kriminal

Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

September 16, 2026
Penyingkapan Kriminogenik dan Neutralisasi Kejahatan Jalanan Berkelompok
Kriminal

Penyingkapan Kriminogenik dan Neutralisasi Kejahatan Jalanan Berkelompok

September 16, 2026
TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak
Kriminal

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

September 16, 2026
Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta
Kriminal

Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta

September 16, 2026
Ahli Pidana Dr Edi Yunara: Tidak Setiap Pemberian Uang Dapat Dikategorikan sebagai Suap
Kriminal

Ahli Pidana Dr Edi Yunara: Tidak Setiap Pemberian Uang Dapat Dikategorikan sebagai Suap

September 15, 2026
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Penggal Mata Rantai Impunitas Penjarah Berkedok Tawuran
Kriminal

Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Penggal Mata Rantai Impunitas Penjarah Berkedok Tawuran

September 14, 2026
Next Post
Kades Perkebunan Padang Pulau Tidak Hadiri RDP di DPRD Asahan

Kades Perkebunan Padang Pulau Tidak Hadiri RDP di DPRD Asahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

KPPU Kanwil I dan Pemprov Sumut Kolaborasi Dorong Persaingan Usaha Sehat dan Kemitraan UMKM

KPPU Kanwil I dan Pemprov Sumut Kolaborasi Dorong Persaingan Usaha Sehat dan Kemitraan UMKM

September 4, 2025
DPRD Medan Minta Diskoperindag Medan Gelar Razia Pasar Pastikan MinyaKita Aman

DPRD Medan Minta Diskoperindag Medan Gelar Razia Pasar Pastikan MinyaKita Aman

Maret 8, 2025
Lantik Pejabat Struktural, Menteri ATR/Kepala BPN: Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Transaksi

Lantik Pejabat Struktural, Menteri ATR/Kepala BPN: Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Transaksi

September 18, 2025
Danyonmarhanlan I dan Ibu-Ibu Jalasenastri Ranting B Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Panen Raya

Danyonmarhanlan I dan Ibu-Ibu Jalasenastri Ranting B Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Panen Raya

November 20, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bupati Batu Bara Terima Audiensi HMI Cabang Kisaran, Bahas Rencana Intermediate Training LK II Tingkat Nasional
  • Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
  • Bupati Batu Bara Buka Peluang Kolaborasi Pengembangan Bibit Hortikultura
  • Bupati Batu Bara Apresiasi Peran Karang Taruna dalam Pemberdayaan Generasi Muda
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In