dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Jabar | suaraburuhnsional.com – Di tengah pembangunan desa menjadi salah satu prioritas pemerintah sebagaimana dinyatakan dalam nawacita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, tidak sedikit nama oknum dari APH, APIP, ASN kecamatan dan pendamping desa oleh sejumlah warga di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur diyakini turut terlibat melakukan praktik kotor pada pusaran dana desa.
Karenanya warga menyesalkan, pihak yang seharusnya mengawal penggunaan dana desa tersebut malah rela dicap sebagai oknum yang disinyalir melakukan hal tercela, sementara perbuatan tersebut berpotensi jadi penghambat tujuan pemerintah untuk mengurangi jumlah warga miskin, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mengurangi kesenjangan antara kota dan desa.
Sehingga menurut warga, jika terdapat indikasi kepala desa melakukan penyalah gunaan dana desa, jangan hanya kepala desa itu sendiri yang harus menanggung resiko hukum, halnya persoalan yang sempat memanas di desa cibarengkok, tidak cukup hanya kepala desa yang dipersalahkan, lantaran, terkait apa yang dituduhkan pada kepala desa bisa saja terjadi tidak berdiri sendiri, melainkan ada pihak lain yang erat hubungannya dengan persoalan dimaksud didalamnya turut serta membantu melakukan perbuatan serupa, yaitu mereka sejumlah orang yang diberi amanat oleh undang-undang untuk melaksanakan tugas pengawalan dana desa, melakukan monev dan pendampingan pada tiap program penggunaan dana desa.
Sumber media suaraburuhnasional.com dari salah seorang eks aparat desa menyebut, belakangan ini ada indikasi ketidak harmonisan antara pihak kecamatan dengan pendamping desa, awal keretakan terjadi lantaran salah satunya dipicu oleh persoalan pinansial yang diperoleh pendamping desa dari hasil mark up harga di RAB yang dipihak ketigakan secara fiktif menggunakan company profile CV. LBD dan CV. CKY, sementara keuntungan pantastik dari hasil rekayasa RAB tersebut oknum kecamatan mencurigai hanya akan dinikmati pihak kades dan pendamping desa saja, pasalnya upeti rutin untuk pihak kecamatan tidak kunjung disetor oleh pihak pendamping desa.
Persoalan perilaku yang berpotensi mencoreng institusi tersebut, sejauh ini dari pihak terkait di kecamatan juga pendamping desa, awak media suaraburuhnasional.com belum berhasil memperoleh tanggapan, lantaran tiap kali dihubungi lewat WhatsApp kedua pihak tidak juga memberi jawaban.
Geram dengan ulah busuk para oknum yang disinyalir kerap mengikis dana desa di wilayah Bojongpicung, sejumlah tokoh setempat angkat bicara, menurutnya, dokumen publik RAB yang merinci semua biaya yang akan dikeluarkan dalam pelaksanaan sebuah program dana desa mencakup berbagai komponen biaya seperti bahan baku, tenaga kerja, peralatan, dan biaya tak terduga, mengapa harus dipihak ketigakan jika hanya sebatas untuk direkayasa, bukankah RAB idealnya disusun oleh TPK terdiri kaur dan kasi sebagai bagian dari DPA yang diverifikasi oleh sekdes untuk selanjutnya disetujui dan disahkan oleh kepala desa.
Karenanya, tokoh setempat menyebut, RAB yang ada disejumlah desa yang disulap oleh oknum pendamping desa seolah olah hasil kerja pihak ketiga tersebut dinilai tidak sah, lantaran, pada faktanya bahwa pihak ketiga itu sendiri atau kuasanya tidak pernah melaksanakan survey kelapangan guna memahami kondisi riil sesuai ketentuan amanat UU no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi.
Informasi yang dihimpun awak media suaraburuhnasional.com dari sumber yang dapat dipercaya, setiap dokumen RAB yang terkesan dikerjakan oleh pihak ketiga CV LBD atau CV CKY adalah hanya rekayasa semata oknum pendamping desa, dimana terlihat pada dokumen yang seharusnya ditanda tangani oleh pihak ketiga malah ditanda tangani sendiri oleh oknum pendamping desa yang menyerupai pihak ketiga, karenanya tiap di bawah tanda tangan tidak tertera nama dari pihak ketiga atau konsultan.
Buntut dari itu tidak sedikit masyarakat Bojongpicung berharap, aparat berwenang supaya segera melangsungkan audit nyata pada setiap program desa seperti BUMDES, ketahanan pangan dan program lainnya yang didanai oleh dana desa, agar kedepan dana desa di Kecamatan Bojongpicung terselamatkan semua. (Kamal/Asep)

